Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan

Tips and TrickIbadah Haji
22 September 20254868Pembaca
Bagikan :
Daftar Isi Artikel
Daftar haji merupakan langkah awal bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Di Indonesia, pendaftaran haji reguler dilakukan melalui sistem resmi pemerintah dengan menyiapkan dokumen identitas, rekening tabungan haji, dan setoran awal sebesar Rp25 juta.
Saat ini, calon jemaah dapat melakukan pendaftaran melalui layanan Kementerian Haji dan Umrah, termasuk layanan elektronik sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan data diverifikasi, calon jemaah akan memperoleh nomor porsi sebagai bukti masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.
Namun, bagaimana cara daftar haji melalui Siskohat? Apa saja syarat daftar haji 2026, berapa biaya yang perlu disiapkan, dan apakah pendaftaran bisa dilakukan secara online?
Simak panduan berikut untuk memahami proses pendaftaran haji reguler maupun haji khusus, termasuk persiapan keuangan sebelum mendaftar.

Pendaftaran haji adalah proses administrasi yang dilakukan calon jemaah untuk memperoleh nomor porsi keberangkatan melalui sistem resmi pemerintah.
Mengacu pada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, penyelenggaraan haji reguler dilaksanakan pemerintah melalui mekanisme pendaftaran, pengelolaan daftar tunggu, penetapan kuota, dan pelayanan keberangkatan.
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki fungsi pengelolaan keuangan haji sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam proses pendaftaran haji, terdapat beberapa istilah yang perlu Anda pahami.
Istilah | Pengertian |
Siskohat | Sistem Komputerisasi Haji Terpadu yang digunakan untuk pengelolaan data dan administrasi haji |
BPS Bipih | Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji |
Bipih | Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang menjadi kewajiban pembayaran jemaah |
BPIH | Biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji |
Nomor Validasi | Nomor yang diterbitkan setelah setoran awal diproses melalui bank penerima setoran |
SPH | Surat Pendaftaran Haji yang memuat nomor porsi |
Nomor Porsi | Nomor resmi sebagai bukti pendaftaran dalam daftar tunggu haji |
Penting: Memiliki rekening tabungan haji atau sudah menyimpan uang di bank belum otomatis menjadikan seseorang terdaftar dalam antrean keberangkatan. Pendaftaran perlu diproses dan diverifikasi hingga terbit SPH yang mencantumkan nomor porsi.
Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu memahami persyaratan calon jemaah haji reguler yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, pendaftaran dapat dilakukan oleh warga negara Indonesia yang memenuhi ketentuan.
Berikut persyaratan utama yang perlu diperhatikan.
Pendaftaran haji reguler diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang beragama Islam.
Calon jemaah perlu menyiapkan dokumen kependudukan yang sah sesuai domisili untuk proses verifikasi identitas.
Usia minimal daftar haji reguler adalah 12 tahun pada saat pendaftaran.
Ketentuan ini memungkinkan orang tua mempersiapkan pendaftaran haji untuk anak sejak usia yang memenuhi persyaratan.
Namun, usia minimum pendaftaran berbeda dengan ketentuan usia saat pelunasan dan keberangkatan. Calon jemaah tetap perlu memenuhi ketentuan yang berlaku ketika mendapat kesempatan berangkat.
Dokumen utama yang perlu disiapkan meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai kondisi pemohon.
Kartu Keluarga (KK).
Akta kelahiran, surat kenal lahir, atau dokumen identitas anak yang sesuai ketentuan.
Dokumen pendukung tambahan apabila diperlukan dalam proses verifikasi.
Pastikan nama, tempat dan tanggal lahir, serta informasi keluarga sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.
Calon jemaah perlu memiliki rekening atas nama sendiri pada Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPS Bipih.
Rekening ini digunakan dalam proses penyetoran awal biaya perjalanan haji melalui mekanisme resmi.
Calon jemaah haji reguler perlu membayar setoran awal sesuai ketentuan pemerintah.
Pada Oktober 2026, nominal setoran awal haji reguler adalah Rp25.000.000 per orang.
Setoran tersebut diproses melalui BPS Bipih untuk memperoleh nomor validasi yang digunakan dalam proses pendaftaran.
Calon jemaah yang masih tercatat dalam daftar tunggu haji reguler tidak dapat melakukan pendaftaran baru dengan status yang sama.
Selain itu, calon jemaah yang pernah menunaikan ibadah haji perlu memperhatikan ketentuan jarak waktu pendaftaran ulang.
Berdasarkan PMHU Nomor 3 Tahun 2025, terdapat persyaratan jangka waktu minimal 18 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir, dengan pengecualian tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.
Untuk penjelasan tambahan mengenai persyaratan, Anda juga dapat membaca syarat haji.
Setelah memenuhi persyaratan, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran haji reguler melalui prosedur pemerintah.
Berikut tahapan yang dapat Anda ikuti untuk memperoleh nomor porsi haji.
Langkah pertama adalah memilih BPS Bipih yang ditunjuk untuk menerima setoran biaya perjalanan haji.
Anda dapat menghubungi bank penerima setoran untuk mengetahui persyaratan pembukaan rekening, ketersediaan layanan, serta prosedur penyetoran dana.
Pastikan rekening dibuat atas nama calon jemaah yang akan didaftarkan.
Setelah rekening tersedia, siapkan dana setoran awal sesuai ketentuan.
Pembayaran dilakukan melalui BPS Bipih dengan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Setelah setoran diproses, calon jemaah akan memperoleh bukti setoran awal dan nomor validasi.
Simpan kedua informasi tersebut karena diperlukan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Setelah memperoleh nomor validasi, calon jemaah dapat melanjutkan pendaftaran melalui layanan resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Berdasarkan PMHU Nomor 3 Tahun 2025, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor kementerian kabupaten/kota, layanan keliling, layanan elektronik, atau layanan lain yang ditetapkan pemerintah.
Untuk pendaftaran langsung, calon jemaah dapat mendatangi kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan.
Pada tahap ini, petugas memeriksa kesesuaian informasi calon jemaah, dokumen kependudukan, serta bukti setoran awal.
Pendaftaran secara langsung juga mencakup perekaman foto. Pada proses digital, calon jemaah mengikuti prosedur pengambilan foto dan pengunggahan dokumen melalui aplikasi yang ditetapkan.
Apabila ditemukan perbedaan informasi, calon jemaah dapat diminta melakukan klarifikasi atau perbaikan dokumen.
Setelah data selesai diverifikasi dan pendaftaran diproses, calon jemaah memperoleh Surat Pendaftaran Haji atau SPH.
Dokumen tersebut memuat nomor porsi resmi yang menandakan calon jemaah telah masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.
Pastikan nama, nomor identitas, dan informasi lainnya pada SPH sudah benar.
Setelah memperoleh nomor porsi, Anda dapat memantau informasi daftar tunggu melalui layanan resmi pemerintah.
Perkiraan keberangkatan dapat berubah karena kuota haji, kebijakan penyelenggaraan, serta kondisi daftar tunggu.
Karena itu, nomor porsi merupakan bukti pendaftaran, bukan jaminan keberangkatan pada tahun tertentu.
Siskohat atau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu merupakan sistem yang digunakan untuk mendukung pengelolaan informasi pendaftaran dan penyelenggaraan haji di Indonesia.
Dalam konteks pendaftaran haji reguler, Siskohat membantu proses pencatatan data calon jemaah, setoran awal, dan administrasi nomor porsi.
Secara sederhana, berikut alur pendaftaran haji yang terintegrasi dengan sistem resmi.
Pembukaan rekening tabungan haji → Pembayaran setoran awal → Nomor validasi → Pendaftaran dan verifikasi → Terbit SPH dan nomor porsi.
Anda tidak perlu menganggap Siskohat sebagai aplikasi yang harus dioperasikan sendiri oleh calon jemaah. Proses pencatatan dan validasi dilakukan melalui layanan pemerintah dan sistem yang terintegrasi.
Hal terpenting adalah memastikan setoran awal diproses melalui BPS Bipih dan proses pendaftaran diselesaikan hingga SPH resmi diterbitkan.
Pendaftaran haji secara online merupakan salah satu bentuk layanan elektronik yang diatur dalam PMHU Nomor 3 Tahun 2025.
Melalui layanan elektronik, calon jemaah dapat melakukan registrasi, mengambil foto diri, serta mengunggah dokumen sesuai persyaratan yang berlaku.
Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi dan calon jemaah dapat menerima SPH elektronik yang mencantumkan nomor porsi.
Berikut gambaran umum tahapan pendaftaran haji online:
Akses kanal resmi pemerintah. Kunjungi website Kementerian Haji dan Umrah untuk mengetahui layanan pendaftaran elektronik yang sedang tersedia.
Siapkan nomor validasi. Pastikan setoran awal melalui BPS Bipih telah diproses.
Lakukan registrasi. Ikuti petunjuk pembuatan akun pada aplikasi resmi yang digunakan.
Lengkapi identitas. Masukkan informasi calon jemaah sesuai dokumen kependudukan.
Unggah dokumen persyaratan. Lampirkan dokumen dan foto sesuai format yang diminta.
Tunggu proses verifikasi. Petugas akan memeriksa kelengkapan serta kesesuaian data.
Simpan SPH elektronik. Setelah pendaftaran selesai, pastikan Anda memperoleh dokumen yang mencantumkan nomor porsi.
Nama aplikasi, menu, serta prosedur pendaftaran elektronik dapat mengalami perubahan seiring pengembangan layanan pemerintah.
Karena itu, gunakan aplikasi atau portal yang benar-benar tercantum pada kanal resmi kementerian. Jika layanan elektronik belum tersedia atau terdapat kendala, hubungi kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota sesuai domisili untuk memperoleh arahan.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa biaya yang perlu disiapkan untuk mendaftar haji.
Untuk haji reguler, setoran awal pendaftaran sebesar Rp25 juta per orang. Namun, penting untuk membedakan setoran awal dengan keseluruhan biaya perjalanan haji.
Berikut penjelasannya.
Setoran awal merupakan dana yang dibayarkan ketika calon jemaah melakukan pendaftaran haji reguler melalui prosedur resmi.
Setelah setoran dan proses administrasi selesai, calon jemaah akan mendapatkan nomor porsi.
Dana Rp25 juta tersebut bukan keseluruhan biaya yang harus disiapkan untuk berangkat haji.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih merupakan bagian biaya penyelenggaraan haji yang menjadi kewajiban pembayaran jemaah.
Berdasarkan informasi BPKH, rata-rata Bipih haji reguler tahun 2026 sebesar Rp54.193.806 per jemaah.
Berikut gambaran komponen biaya yang perlu dipahami.
Komponen | Keterangan |
Setoran awal pendaftaran | Rp25.000.000 |
Rata-rata Bipih tahun 2026 | Rp54.193.806 |
Pelunasan | Mengikuti ketentuan tahun keberangkatan dan perhitungan yang berlaku |
Biaya pribadi tambahan | Menyesuaikan kebutuhan masing-masing jemaah |
Nominal Bipih merupakan rata-rata nasional tahun 2026 dan bukan biaya pasti untuk seluruh embarkasi. Nilai setoran pelunasan tidak dapat ditentukan hanya dengan mengurangi rata-rata Bipih dengan setoran awal, karena terdapat komponen nilai manfaat dan ketentuan lain yang berlaku.
Sebagai informasi terbaru Oktober 2026, pemerintah dan DPR juga telah membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2027. Besaran biaya yang menjadi kewajiban jemaah mengikuti ketetapan resmi untuk tahun keberangkatan terkait.
Untuk memahami komponen biaya lebih lanjut, Anda dapat membaca artikel mengenai biaya haji.
Pendaftaran haji reguler menggunakan bank yang telah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPS Bipih.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, BPS Bipih merupakan bank umum syariah dan/atau unit usaha syariah yang ditunjuk oleh BPKH.
Artinya, tidak semua bank atau rekening tabungan dapat digunakan untuk melakukan pembayaran setoran awal pendaftaran haji.
Sebelum memilih bank, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pastikan bank memiliki status sebagai BPS Bipih yang masih berlaku.
Tanyakan persyaratan pembukaan rekening tabungan haji.
Periksa prosedur pembayaran setoran awal dan penerbitan nomor validasi.
Pastikan tersedia bukti setoran resmi.
Tanyakan proses lanjutan untuk verifikasi dan memperoleh SPH.
Untuk mengetahui informasi bank penerima setoran, kunjungi BPKH atau hubungi layanan resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Selain haji reguler, masyarakat juga mengenal istilah haji plus atau haji khusus.
Keduanya sama-sama merupakan jalur penyelenggaraan ibadah haji yang memiliki mekanisme, biaya, dan persyaratan berbeda.
Haji reguler merupakan penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Pendaftaran dilakukan melalui sistem resmi Kementerian Haji dan Umrah dengan setoran awal sesuai ketentuan.
Calon jemaah yang telah menyelesaikan pendaftaran memperoleh nomor porsi dan masuk dalam daftar tunggu keberangkatan.
Haji plus merupakan istilah yang umum digunakan masyarakat untuk menyebut haji khusus.
Penyelenggaraannya dilakukan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin sesuai ketentuan pemerintah.
Haji khusus umumnya menawarkan fasilitas dan pengaturan layanan berbeda dari haji reguler, serta memiliki struktur biaya tersendiri.
Sebelum mendaftar, pastikan penyelenggara memiliki izin PIHK yang masih berlaku dan seluruh mekanisme pendaftarannya resmi.
Aspek | Haji Reguler | Haji Khusus |
Penyelenggara | Pemerintah | PIHK berizin |
Pendaftaran | Melalui sistem resmi pemerintah | Melalui PIHK dan mekanisme resmi pemerintah |
Setoran awal | Rp25 juta | Mengikuti ketentuan haji khusus |
Biaya | Berdasarkan ketentuan pemerintah | Bergantung paket dan ketentuan yang berlaku |
Masa tunggu | Mengikuti daftar tunggu dan kuota reguler | Mengikuti daftar tunggu dan kuota haji khusus |
Fasilitas | Sesuai standar penyelenggaraan pemerintah | Sesuai layanan dan perjanjian PIHK |
Haji khusus dapat memiliki waktu tunggu berbeda dari haji reguler. Namun, memilih haji khusus tidak berarti calon jemaah pasti dapat berangkat dalam waktu singkat.
Untuk pembahasan lebih lanjut mengenai pilihan penyelenggaraan, baca juga Haji Plus serta informasi haji berdasarkan jenis penyelenggaraannya.
Banyak calon jemaah mencari cara daftar haji cepat berangkat karena masa tunggu keberangkatan di Indonesia dapat berlangsung bertahun-tahun.
Namun, perlu dipahami bahwa tidak ada metode pendaftaran haji reguler yang dapat menjamin seseorang langsung berangkat setelah memperoleh nomor porsi.
Waktu tunggu dipengaruhi oleh kuota, urutan pendaftaran, serta kebijakan penyelenggaraan yang berlaku.
Meski demikian, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk merencanakan pendaftaran dengan lebih baik.
Apabila sudah memenuhi syarat dan memiliki kesiapan finansial, Anda dapat mempertimbangkan pendaftaran lebih awal agar masuk dalam daftar tunggu.
Pendaftaran lebih awal tidak menjamin tahun keberangkatan tertentu, tetapi membantu Anda memulai proses antrean sesuai ketentuan yang berlaku.
Bandingkan haji reguler dan haji khusus berdasarkan biaya, fasilitas, persyaratan, serta estimasi masa tunggu.
Jangan hanya memilih berdasarkan janji keberangkatan cepat. Pastikan informasi berasal dari pemerintah atau penyelenggara resmi.
Setelah melakukan setoran awal, lanjutkan seluruh proses pendaftaran sampai memperoleh SPH.
Tanpa nomor porsi resmi, Anda belum dapat mengandalkan status tabungan atau bukti pembayaran saja sebagai tanda masuk daftar tunggu.
Periksa pengumuman resmi pemerintah mengenai kuota, pelunasan, persyaratan kesehatan, dan estimasi keberangkatan.
Jangan mengandalkan informasi dari pihak yang menjanjikan kepastian jadwal tanpa dasar resmi.
Waspadai pihak yang menawarkan keberangkatan dengan pembayaran tidak resmi, nomor porsi yang tidak dapat diverifikasi, atau janji pemberangkatan tanpa mengikuti ketentuan.
Pastikan setiap transaksi dan pendaftaran memiliki dokumen yang jelas serta dilakukan melalui lembaga berwenang.
Orang tua yang ingin mempersiapkan ibadah haji anak juga dapat mempertimbangkan pendaftaran sejak dini.
Berdasarkan PMHU Nomor 3 Tahun 2025, usia minimum pendaftaran haji reguler adalah 12 tahun.
Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pendaftaran dapat dilakukan ketika anak telah memenuhi usia minimum sesuai ketentuan pemerintah.
Anak berusia di bawah 12 tahun belum memenuhi persyaratan usia pendaftaran haji reguler berdasarkan peraturan tersebut.
Dokumen yang perlu dipersiapkan dapat mencakup Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atau dokumen lain yang sesuai ketentuan.
Orang tua perlu memastikan nama, tanggal lahir, dan data anak sesuai dengan dokumen kependudukan.
Rekening pendaftaran haji perlu menggunakan nama calon jemaah sesuai ketentuan BPS Bipih.
Orang tua dapat menanyakan prosedur pembukaan rekening bagi anak kepada bank penerima setoran.
Usia minimal pendaftaran tidak sama dengan usia yang diperlukan saat memenuhi persyaratan pelunasan dan keberangkatan.
Berdasarkan PMHU Nomor 3 Tahun 2025, salah satu persyaratan pelunasan bagi jemaah yang mendapat alokasi kuota adalah berusia minimal 13 tahun.
Selain itu, persyaratan kesehatan dan ketentuan penyelenggaraan lainnya tetap berlaku.
Pendaftaran sejak dini dapat membantu keluarga memulai perencanaan antrean, tetapi tidak menjamin anak berangkat pada usia atau tahun tertentu.
Selain kelengkapan dokumen, persiapan keuangan menjadi aspek penting sebelum memutuskan mendaftar haji.
Pasalnya, calon jemaah perlu mempertimbangkan setoran awal, pelunasan pada tahun keberangkatan, serta pengeluaran pribadi lainnya.
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan.
Mulailah dengan menentukan jumlah dana yang perlu disiapkan untuk setoran awal.
Misalnya, untuk setoran awal Rp25 juta, Anda dapat membuat target tabungan berdasarkan jangka waktu yang realistis.
Apabila ingin mengumpulkan Rp25 juta dalam 25 bulan, dana yang perlu disisihkan adalah sekitar Rp1 juta per bulan, tanpa memperhitungkan biaya tambahan atau imbal hasil tabungan.
Pisahkan dana persiapan haji dari uang kebutuhan sehari-hari.
Cara ini membantu Anda memantau perkembangan tabungan dan mengurangi risiko dana digunakan untuk pengeluaran lain.
Setoran awal bukan keseluruhan biaya perjalanan haji.
Karena itu, calon jemaah tetap perlu merencanakan dana pelunasan berdasarkan ketentuan yang berlaku ketika mendapat kesempatan berangkat.
Sebelum menggunakan fasilitas pembiayaan, hitung pendapatan, kewajiban angsuran yang masih berjalan, biaya hidup, dan dana darurat.
Jangan sampai persiapan ibadah justru mengganggu kemampuan memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Apabila mempertimbangkan pembiayaan syariah, pahami jenis akad, biaya, tenor, hak dan kewajiban, serta konsekuensi apabila terjadi keterlambatan pembayaran.
Pastikan Anda membedakan setoran awal resmi pemerintah dengan pembayaran awal yang ditentukan oleh penyedia fasilitas pembiayaan.
Bagi Anda yang sedang mempersiapkan ibadah haji, Astra Credit Companies (ACC) menyediakan pilihan pembiayaan syariah untuk membantu perencanaan kebutuhan biaya haji.
ACC merupakan salah satu unit bisnis Astra Financial di bidang pembiayaan konsumen dan bagian dari ekosistem bisnis jasa keuangan Astra International.
Perusahaan pembiayaan dalam grup ACC berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui ACC Syariah Haji, calon konsumen dapat mempelajari fasilitas pembiayaan untuk kebutuhan haji dengan mekanisme yang mengikuti prinsip syariah.
ACC Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan Haji Reguler yang dapat dipertimbangkan bagi calon konsumen yang membutuhkan alternatif perencanaan dana pendaftaran haji.
Melalui layanan tersebut, konsumen dapat mempelajari pilihan tenor, persyaratan pembiayaan, dan mekanisme pembayaran sesuai penawaran ACC.
Penting untuk diketahui bahwa fasilitas pembiayaan ACC merupakan produk keuangan yang terpisah dari proses pendaftaran haji resmi pemerintah.
Setoran awal haji reguler yang ditetapkan pemerintah tetap Rp25 juta. Apabila suatu program ACC menawarkan uang muka tertentu, nominal tersebut adalah bagian dari skema produk pembiayaan dan tidak mengubah besaran setoran resmi pemerintah.
Berikut langkah umum untuk memulai pengajuan pembiayaan haji melalui ACC ONE:
Kunjungi website resmi ACC ONE. Buka halaman ACC ONE untuk melihat informasi produk pembiayaan Haji Reguler.
Pelajari pilihan pembiayaan. Periksa persyaratan, tenor, dan ketentuan yang tersedia.
Isi informasi pengajuan. Lengkapi formulir sesuai data diri dan informasi yang diminta.
Siapkan dokumen persyaratan. Dokumen yang diperlukan dapat mencakup identitas dan informasi penghasilan sesuai ketentuan ACC.
Ikuti proses verifikasi. Tim ACC akan melakukan pemeriksaan dan analisis kelayakan pembiayaan.
Pelajari penawaran dan akad. Jika pengajuan disetujui, pahami kewajiban pembayaran, biaya, tenor, serta ketentuan perjanjian sebelum menyetujuinya.
Setelah pengajuan pembiayaan disetujui, proses pendaftaran haji dan penerbitan nomor porsi tetap harus mengikuti prosedur resmi Kementerian Haji dan Umrah serta BPS Bipih.
Butuh informasi pembiayaan untuk persiapan daftar haji? Kunjungi ACC Syariah Haji dan pelajari fasilitas yang tersedia sesuai kebutuhan serta kemampuan finansial Anda.
Persetujuan pembiayaan mengikuti hasil analisis dan syarat yang berlaku. Fasilitas pembiayaan tidak menjamin percepatan antrean atau tahun keberangkatan haji.
Setoran awal haji reguler pada Oktober 2026 adalah Rp25 juta per orang. Nominal tersebut merupakan setoran pendaftaran, bukan keseluruhan biaya perjalanan haji. Jemaah tetap perlu melakukan pelunasan sesuai ketentuan ketika mendapat alokasi keberangkatan.
Pendaftaran dilakukan dengan membuka rekening pada BPS Bipih, membayar setoran awal, memperoleh nomor validasi, lalu menyelesaikan verifikasi melalui layanan resmi Kementerian Haji dan Umrah hingga memperoleh SPH dan nomor porsi. Siskohat merupakan bagian dari sistem administrasi yang mendukung proses tersebut.
Pendaftaran haji melalui layanan elektronik telah diatur dalam PMHU Nomor 3 Tahun 2025. Calon jemaah perlu menggunakan aplikasi atau kanal resmi pemerintah yang berlaku dan mengikuti prosedur verifikasi sesuai ketentuan.
Calon jemaah dapat menabung terlebih dahulu hingga dana setoran awal mencukupi. Jika mempertimbangkan fasilitas pembiayaan, pastikan produk tersebut sesuai ketentuan hukum dan syariah serta pahami seluruh kewajiban pembayarannya. Proses pendaftaran resmi tetap menggunakan setoran awal sesuai ketentuan pemerintah.
Bisa, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Dokumen identitas anak dan rekening pendaftaran perlu disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendaftaran haji reguler tidak menjamin keberangkatan langsung. Calon jemaah masuk dalam daftar tunggu setelah memperoleh nomor porsi. Waktu keberangkatan mengikuti kuota, urutan pendaftaran, dan ketentuan pemerintah.
Haji reguler diselenggarakan pemerintah, sedangkan haji plus atau haji khusus diselenggarakan melalui PIHK berizin. Keduanya memiliki mekanisme biaya, layanan, kuota, dan daftar tunggu berbeda.
Pastikan Anda telah menerima SPH yang mencantumkan nomor porsi resmi. Untuk pemeriksaan status dan informasi keberangkatan, gunakan layanan resmi Kementerian Haji dan Umrah.
Bisa apabila telah memenuhi ketentuan pendaftaran ulang. Berdasarkan PMHU Nomor 3 Tahun 2025, terdapat ketentuan jarak minimal 18 tahun sejak ibadah haji terakhir dengan pengecualian tertentu sesuai regulasi.
ACC menyediakan produk pembiayaan Haji Reguler berdasarkan prinsip syariah. Calon konsumen dapat mempelajari persyaratan dan penawarannya melalui ACC ONE. Namun, penerbitan nomor porsi tetap dilakukan melalui sistem resmi pemerintah.
Daftar haji 2026 dapat dilakukan dengan mempersiapkan dokumen identitas, rekening pada BPS Bipih, serta setoran awal sebesar Rp25 juta.
Setelah setoran diproses, calon jemaah perlu menyelesaikan pendaftaran dan verifikasi melalui layanan resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk memperoleh Surat Pendaftaran Haji yang mencantumkan nomor porsi.
Bagi Anda yang ingin mendaftar, penting untuk memahami perbedaan haji reguler dan haji khusus, persyaratan usia, sistem antrean, serta biaya yang perlu dipersiapkan.
Pastikan seluruh informasi diperoleh dari kanal resmi dan hindari pihak yang menjanjikan keberangkatan tanpa mengikuti prosedur pemerintah.
Jika membutuhkan alternatif perencanaan biaya, Anda dapat mempelajari fasilitas pembiayaan Syariah Haji ACC dengan mempertimbangkan ketentuan produk serta kemampuan finansial sebelum mengajukan.
#haji
#syariah
#ibadah
Berita Lainnya
Lihat semua