ACC Syariah menawarkan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, sesuai prinsip syariah.
Syariah Dana
ACC Syariah menawarkan pembiayaan untuk berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, sesuai prinsip syariah.
Syariah Dana
Syariah adalah ketentuan hukum Islam yang mengatur kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah (hubungan manusia dengan Tuhan) maupun dalam bidang muamalah (hubungan manusia dengan lingkungannya). Fasilitas dana Syariah merupakan salah satu bidang muamalah.
Prinsip Syariah dalam transaksi fasilitas dana syariah adalah pembiayaan yang sesuai ketentuan hukum Islam berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
- Universal : dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat, untuk semua kalangan - tidak hanya agama dan keyakinan tertentu, dan pilihan alternatif produk pembiayaan. - Kepastian : kepastian harga, cara pembayaran, kualitas, dan kuantitas barang yang menjadi objek transaksi. - Keterbukaan : dalam melakukan transaksi pembiayaan menggunakan akad perjanjian kedua belah pihak harus saling terbuka hak dan kewajiban serta konsekuensinya agar berjalan dengan baik. - Keadilan : kedua belah pihak yang melakukan transaksi pembiayaan menerima segala haknya dan menunaikan segala kewajibannya sesuai dengan kesepakatan bersama. - Tidak Ada Percampuran : akad yang diperjanjikan tidak bercampur dengan akad lainnya yang dapat menimbulkan perselisihan dalam kesepakatan.
Perusahaan pembiayaan syariah adalah perusahaan pembiayaan yang dalam menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah bisa sebagai perusahaan berbasis syariah maupun unit usaha syariah seperti ACC Syariah yang memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan prinsip syariah telah dijalankan dengan benar dan baik.
Seluruh cabang ACC dapat melayani konsumen yang menginginkan fasilitas dana ACC Syariah.