Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan

Tips and TrickMengelola Keuangan
20 Januari 202626Pembaca
Bagikan :
Mengetahui riwayat kredit merupakan langkah penting sebelum Anda mengajukan pinjaman atau pembiayaan. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan cek BI Checking pakai KTP karena prosesnya praktis dan dapat dilakukan oleh siapa saja.
Melalui BI Checking, Anda dapat mengetahui apakah riwayat kredit Anda tergolong lancar atau bermasalah. Informasi ini berguna agar pengajuan pinjaman Anda tidak terhambat di kemudian hari.
Kabar baiknya, cara cek BI Checking pakai KTP bisa dilakukan secara online maupun offline, sesuai dengan kebutuhan Anda. Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini, ya!

Sebelum membahas cara cek BI Checking, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu fungsi catatan ini dalam sistem keuangan. BI Checking merupakan istilah populer yang merujuk pada catatan riwayat pembayaran kredit nasabah yang tersimpan dalam basis data nasional.
Meski istilah BI Checking masih sering digunakan oleh masyarakat, layanan ini kini telah resmi beralih menjadi SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) sejak fungsi pengawasan perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Data yang tercatat mencakup riwayat cicilan kendaraan bermotor, kredit mobil, penggunaan kartu kredit, hingga pinjaman online. Dengan melakukan cek BI Checking pakai KTP, Anda sebenarnya sedang mengakses Informasi Debitur (iDeb) melalui sistem SLIK tersebut.
Setelah memahami definisinya, Anda mungkin bertanya-tanya tentang bagaimana langkah praktis untuk mengakses data tersebut. Nah, berikut adalah panduan lengkap cara mengeceknya secara mandiri secara digital.
OJK telah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi iDebKu. Cara cek BI Checking KTP online ini praktis dan bisa dilakukan dari mana saja tanpa antre.
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengeceknya secara online:
Buka browser dan kunjungi situs https://idebku.ojk.go.id, lalu klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama.
Isi seluruh kolom yang tersedia pada halaman awal untuk mengecek ketersediaan layanan, kemudian klik “Selanjutnya”.
Lengkapi formulir pendaftaran sesuai identitas Anda. Pastikan seluruh data yang diisi sesuai dengan dokumen resmi.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Debitur Perseorangan:
KTP (WNI) atau Paspor (WNA).
Debitur Badan Usaha:
Identitas pengurus, NPWP badan usaha, akta pendirian, dan perubahan anggaran dasar terakhir.
Debitur Meninggal Dunia:
Identitas ahli waris, surat keterangan kematian resmi, serta dokumen hubungan keluarga atau ahli waris.
Selanjutnya, Anda diminta mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi verifikasi yang muncul pada website.
Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menerima email dari OJK yang berisi nomor pendaftaran layanan.
Anda dapat mengecek perkembangan permohonan melalui menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran tersebut.
OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb (BI Checking) ke email Anda paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Bagi Anda yang ingin berkonsultasi langsung, cara cek BI Checking KTP secara offline dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor OJK. Proses ini tetap mengedepankan keamanan data identitas asli Anda melalui verifikasi petugas secara langsung.
Berikut adalah prosedur yang harus Anda lalui jika ingin mengecek secara offline:
Anda perlu mengunjungi Kantor Pusat, Kantor Regional, atau Kantor OJK yang melayani permintaan informasi debitur iDebKu. Jangan lupa membawa dokumen pendukung sesuai status pemohon.
Berikut dokumen pendukung yang perlu disiapkan:
a. Debitur Perseorangan
Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan dokumen asli:
KTP untuk WNI
Paspor untuk WNA
Jika dikuasakan, sertakan surat kuasa
Debitur Meninggal Dunia
Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan dokumen asli:
Identitas ahli waris (KTP WNI atau Paspor WNA)
Surat keterangan kematian debitur dari pihak berwenang
Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga atau ahli waris
Debitur Badan Usaha
Fotokopi identitas badan usaha dan pengurus dengan menunjukkan dokumen asli:
Identitas pengurus badan usaha
NPWP badan usaha
Akta pendirian perusahaan
Perubahan anggaran dasar terakhir
Surat kuasa (jika dikuasakan)
Setibanya di kantor OJK, Anda diminta mengisi formulir permintaan informasi debitur dan menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada petugas.
OJK akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen pendukung. Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, OJK akan menarik data informasi debitur melalui sistem iDeb.
Setelah proses selesai, hasil BI Checking akan dikirimkan melalui email pemohon yang telah didaftarkan.
Memilih metode pengecekan bergantung pada tingkat kenyamanan dan urgensi Anda dalam mendapatkan data. Keduanya memiliki legalitas yang sama, tetapi terdapat perbedaan cara cek BI Checking KTP yang cukup signifikan.
Metode online unggul dalam hal fleksibilitas waktu karena bisa diakses 24 jam tanpa perlu keluar rumah. Namun, Anda harus memiliki koneksi internet yang stabil dan ketelitian saat melakukan unggah dokumen mandiri.
Sedangkan metode offline memberikan kepastian verifikasi dokumen langsung oleh petugas sehingga meminimalisir kesalahan data. Kelemahannya, Anda harus meluangkan waktu khusus sesuai jam kerja operasional kantor OJK setempat.
Bagi pemilik mobilitas tinggi, pengecekan secara online adalah jawaban terbaik untuk memantau kesehatan finansial secara berkala. Namun, pastikan Anda selalu menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Melakukan cek BI Checking pakai KTP secara rutin membantu Anda menjaga reputasi finansial dan merencanakan pengajuan pinjaman dengan lebih percaya diri karena skor kredit yang baik menjadi modal penting saat kebutuhan dana mendesak muncul.
Jika Anda membutuhkan dana tunai cepat dan aman, ACC ONE hadir sebagai solusi dengan proses pengajuan yang mudah, baik secara online maupun offline, serta diawasi langsung oleh OJK.
Melalui ACC Danaku, Anda bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan dengan proses yang simpel dan efisien.
Cukup menjaminkan BPKB mobil, Anda dapat mengajukan pinjaman hingga 85% dari nilai mobil, dengan tenor fleksibel dan suku bunga ringan mulai 8,35% per tahun.
Selain itu, proses pencairan dana juga tergolong cepat. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, dana dapat cair dalam satu hari sehingga sangat membantu untuk kebutuhan mendesak.
Jika masih ragu, ACC Danaku dari ACC ONE juga menyediakan fitur simulasi kredit untuk membantu Anda merencanakan keuangan dan skema pinjaman sesuai kebutuhan.
Yuk, segera kunjungi ACC ONE dan nikmati kemudahan mendapatkan dana tambahan sesuai kebutuhan Anda!
#cek
#pinjaman
Berita Lainnya
Lihat semua