Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickOtomotif
27 Agustus 20255195Pembaca
Bagikan :
Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, sebelum Anda membayar, tentu langkah pertama yang perlu dilakukan adalah cek pajak kendaraan Jakarta.
Dengan mengeceknya lebih dulu, Anda bisa mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan, jatuh tempo, hingga denda jika ada keterlambatan.
Di era digital seperti sekarang, cek pajak kendaraan bisa dilakukan secara online. Tidak perlu antre panjang di Samsat, cukup dengan ponsel dan akses internet, informasi pajak bisa diperoleh dalam hitungan menit.
Namun, bagi Anda yang masih nyaman dengan cara konvensional, opsi cek pajak kendaraan secara offline pun tetap tersedia. Mari simak panduan lengkapnya di artikel ini.
Sebelum melakukan cek pajak kendaraan Jakarta, pastikan Anda menyiapkan beberapa data penting agar proses berjalan lancar.
Untuk pengecekan online, Anda hanya perlu menyiapkan:
Nomor Polisi (Nopol) kendaraan.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik kendaraan.
5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Perangkat dan koneksi internet stabil.
Jika ingin datang langsung ke Samsat, siapkan:
STNK asli dan fotokopi.
KTP asli pemilik kendaraan.
Bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada).
Baca juga: Perpanjangan STNK 5 Tahunan Lebih Praktis di ACC ONE!
Kemudahan teknologi kini memungkinkan Anda untuk mengecek pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke Samsat. Berikut 5 cara cek pajak kendaraan Jakarta secara online yang bisa Anda coba.
Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk cek pajak kendaraan Jakarta adalah melalui website Samsat DKI Jakarta. Berikut adalah langkahnya:
Akses Website Resmi
Kunjungi halaman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id melalui browser di perangkat Anda.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Isi kolom yang tersedia dengan nomor polisi (plat kendaraan) milik Anda.
Klik Tombol Pencarian
Tekan opsi “Cari” atau “Cek Data” untuk memproses permintaan.
Lihat Hasil Pengecekan
Sistem akan menampilkan detail pajak kendaraan, termasuk jumlah tagihan, tanggal jatuh tempo, status pembayaran, hingga informasi kendaraan.
Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Online Jakarta. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, sehingga lebih praktis untuk pengguna smartphone. Berikut adalah langkahnya:
Unduh Aplikasi Resmi
Download aplikasi “Samsat Online Jakarta” secara gratis di Play Store atau App Store.
Buat Akun Baru
Lakukan pendaftaran menggunakan email, nomor HP aktif, serta password.
Masuk ke Menu Cek Pajak
Pilih fitur “Cek Pajak Kendaraan” pada halaman utama aplikasi.
Input Nomor Polisi
Masukkan nomor polisi kendaraan Anda di kolom yang tersedia.
Tampilkan Informasi Pajak
Aplikasi akan menampilkan detail pajak, tanggal jatuh tempo, hingga riwayat pembayaran kendaraan Anda.
Selain Aplikasi Samsat Jakarta, SIGNAL (Samsat Digital Nasional) hadir sebagai aplikasi resmi yang terintegrasi secara nasional untuk memudahkan masyarakat cek pajak kendaraan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh Aplikasi SIGNAL
Dapatkan aplikasinya melalui Google Play Store atau App Store secara gratis dan mudah.
Daftar Akun dan Verifikasi Identitas
Isi data diri seperti NIK, nama sesuai e-KTP, email, dan nomor ponsel aktif. Lalu unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah biometrik.
Masukkan Kode OTP
Kode akan dikirim melalui SMS untuk menyelesaikan proses registrasi akun.
Tambahkan Data Kendaraan
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
Pilih Menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”
Setelah data kendaraan terdaftar, buka menu utama dan pilih opsi tersebut untuk melanjutkan pengecekan.
Pilih NRKB yang Ingin Dicek
Tekan “Lanjut” untuk menampilkan informasi kendaraan yang telah terdaftar.
Lihat Detail Kendaraan dan Pajak
Informasi kendaraan beserta nominal pajak yang harus dibayarkan akan muncul di layar aplikasi.
Alternatif lain yang bisa Anda gunakan adalah melalui e-Samsat DKI Jakarta yang tersedia di website bank atau aplikasi mobile banking mitra untuk cek sekaligus bayar pajak kendaraan secara online. Berikut adalah langkahnya:
Akses Layanan E-Samsat
Buka website bank atau aplikasi mobile banking mitra resmi, seperti Bank DKI, BCA, atau Mandiri.
Masuk ke Menu E-Samsat
Pilih opsi “E-Samsat”, lalu tekan fitur “Cek Pajak Kendaraan”.
Input Nomor Polisi
Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia.
Lihat Informasi Pajak
Sistem akan menampilkan jumlah pajak, tanggal jatuh tempo, serta detail kendaraan Anda.
Lanjut ke Pembayaran Online
Jika diperlukan, Anda bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran pajak melalui layanan perbankan tersebut.
Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet, Samsat juga menyediakan layanan SMS 1717. Berikut adalah prosedurnya:
Buka Aplikasi SMS di Ponsel
Gunakan aplikasi pesan singkat bawaan HP Anda.
Ketik Format Sesuai Ketentuan
Tulis pesan dengan format: METRO [spasi] Nomor Polisi (contoh: METRO B1234ABC).
Kirim ke Nomor 1717
Setelah pesan diketik, kirimkan ke nomor layanan 1717.
Tunggu Balasan SMS
Anda akan menerima SMS balasan berisi jumlah pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran kendaraan.
Biaya SMS
Layanan ini dikenakan tarif SMS normal operator, biasanya berkisar Rp500 – Rp1.500 per SMS.
Bagi sebagian orang, metode konvensional masih menjadi pilihan yang nyaman dan terpercaya. Jika Anda lebih suka berinteraksi langsung dengan petugas, berikut beberapa cara cek pajak kendaraan Jakarta secara offline.
Cara paling umum adalah mendatangi kantor Samsat Jakarta sesuai domisili kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:
Siapkan Dokumen Persyaratan
Bawa STNK dan KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan.
Pergi ke Kantor Samsat
Datangi kantor Samsat Jakarta terdekat pada jam operasional.
Ambil Nomor Antrean
Ambil nomor antrean untuk layanan cek pajak kendaraan, biasanya ada di dekat pintu masuk atau minta pada petugas.
Tunggu Dipanggil
Tunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil.
Sampaikan Keperluan
Serahkan dokumen kepada petugas dan sampaikan permintaan informasi pajak kendaraan.
Petugas akan Memberikan Informasi Pajak
Petugas akan memproses data dan memberikan detail pajak kendaraan Anda.
Jika Anda tidak sempat datang ke kantor utama, Samsat Keliling bisa menjadi solusi. Layanan ini hadir di berbagai titik strategis Jakarta setiap harinya. Jadwal dan lokasi biasanya diumumkan melalui akun media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya.
Samsat Keliling memungkinkan Anda mengecek sekaligus membayar pajak kendaraan secara cepat tanpa antre panjang, ideal untuk Anda yang memiliki jadwal padat.
Terkadang, Anda mungkin mengalami kendala ketika mencoba cek pajak kendaraan Jakarta, misalnya data tidak muncul atau server error. Berikut adalah kendala yang mungkin terjadi:
Pastikan Input Sesuai STNK
Masukkan nomor polisi persis seperti yang tertera di STNK, tanpa spasi atau karakter tambahan.
Gunakan Metode Lain
Jika website bermasalah, coba cek lewat aplikasi Samsat Online atau SMS 1717.
Periksa Status Kendaraan
Bisa jadi kendaraan sudah blokir pajak, mutasi, atau STNK kadaluarsa/hilang.
Coba di Luar Jam Sibuk
Server Samsat biasanya padat saat jam kerja, jadi coba akses malam hari atau hari libur.
Pastikan Koneksi Stabil
Gunakan jaringan internet yang lancar agar proses tidak terputus.
Update atau Bersihkan Cache
Hapus cache aplikasi/browser atau perbarui ke versi terbaru untuk menghindari error.
Hubungi Layanan Resmi Samsat
Jika tetap bermasalah, segera hubungi call center Samsat DKI Jakarta yang ada di website resmi samsat jakarta untuk bantuan lebih lanjut.
Telp: (021) 64715202, 6405826
Fax: (021) 6405826
HP/WA: 6281260006177
E-mail: samsat.pusat@jakarta.go.id
Melakukan cek pajak kendaraan Jakarta secara rutin ternyata punya banyak manfaat yang bisa Anda rasakan, seperti:
Menghindari Denda
Dengan mengetahui jumlah pajak dan tanggal jatuh tempo, Anda bisa membayar tepat waktu tanpa terkena biaya tambahan.
Deteksi Status Kendaraan
Pengecekan rutin membantu mendeteksi jika ada masalah seperti pajak progresif, kendaraan terblokir, atau dalam proses mutasi.
Mendukung Rencana Keuangan
Anda bisa menyiapkan dana lebih awal untuk pembayaran pajak, sehingga tidak mengganggu anggaran bulanan.
Mencegah Penipuan
Mengecek langsung di kanal resmi membuat Anda terhindar dari oknum yang menawarkan jasa cek pajak tidak resmi dan berisiko.
Setelah mengetahui cara cek pajak kendaraan Jakarta, kini saatnya memahami bagaimana cara membayar pajak tersebut. Berikut beberapa cara yang bisa dipilih:
Jika tak ingin repot datang ke Samsat, Anda bisa bayar pajak kendaraan Jakarta di aplikasi SIGNAL. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi SIGNAL di Google Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi menggunakan NIK, email, dan nomor ponsel aktif.
Tambahkan data kendaraan dengan memasukkan Nomor Polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Pilih menu Pendaftaran Pengesahan STNK.
Pilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
Lanjutkan ke metode pembayaran melalui bank atau e-wallet yang tersedia.
Setelah pembayaran berhasil, e-TBPKP dan e-STNK akan dikirimkan secara digital.
Jika Anda lebih nyaman melalui website, pembayaran pajak juga bisa dilakukan lewat e-samsat-pkb2.jakarta.go.id. Langkahnya:
Buka situs e-Samsat DKI Jakarta di perangkat Anda.
Masukkan Nomor Polisi, NIK, dan kode verifikasi.
Klik Cari untuk menampilkan data kendaraan dan besaran pajak.
Pilih Metode Pembayaran yang diinginkan, seperti bank atau e-wallet.
Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera.
Simpan bukti pembayaran dan tunggu notifikasi konfirmasi dari sistem.
Bagi Anda yang lebih nyaman datang langsung, kantor Samsat DKI Jakarta tetap melayani pembayaran pajak kendaraan. Berikut caranya:
Siapkan STNK, KTP, dan uang sesuai nominal pajak.
Datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.
Ambil nomor antrean di loket pembayaran pajak.
Serahkan dokumen kepada petugas dan tunggu proses verifikasi.
Lakukan pembayaran di loket kasir dan terima bukti pelunasan pajak.
Jika Anda ingin cara cepat tanpa harus turun dari kendaraan, layanan drive-thru di beberapa Samsat Jakarta bisa menjadi pilihan praktis. Berikut langkah-langkahnya:
Siapkan STNK asli, KTP asli, dan uang sesuai jumlah pajak yang harus dibayar.
Datangi loket drive-thru di kantor Samsat Jakarta terdekat.
Berikan dokumen kepada petugas di loket tanpa perlu turun dari kendaraan.
Tunggu petugas memverifikasi data dan menghitung nominal pajak.
Lakukan pembayaran langsung di loket drive-thru.
Terima bukti pembayaran dan STNK yang sudah diperpanjang.
Baca juga: Cara Perpanjang STNK Online Tanpa Ribet, Cukup dari Rumah
Selain layanan cek pajak kendaraan Jakarta, tentu ada kebutuhan lain yang sering menjadi prioritas, seperti membeli mobil baru atau memperpanjang STNK.
Nah, untuk Anda yang ingin mewujudkan mobil impian dengan cara yang aman dan fleksibel, ACC ONE bisa jadi pilihan tepat.
Layanan kredit mobil baru dari ACC ONE hadir dengan cicilan fleksibel yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. Proses pengajuan mudah, cepat, dan aman karena berada di bawah pengawasan OJK.
Dengan bunga kompetitif dan pilihan tenor beragam, ACC ONE memberikan kesempatan bagi Anda untuk memiliki mobil tanpa khawatir terbebani pembayaran.
Tidak hanya itu, ACC ONE juga menawarkan layanan perpanjangan STNK online yang praktis dan legal.
Biayanya mulai dari Rp40.000 untuk perpanjangan STNK tahunan dan Rp50.000 untuk perpanjangan lima tahunan. Layanan ini bekerja sama dengan mitra resmi seperti SEVA dan JumpaPay, sehingga dijamin aman dan sesuai regulasi.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera kunjungi ACC ONE sekarang juga dan wujudkan mobil impian Anda dengan cara yang lebih terjangkau dan aman!
#mobil
#pajak
#kendaraan
#jakarta
Berita Lainnya
Lihat semua