Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickOtomotif
27 Agustus 2025248Pembaca
Bagikan :
Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, sebelum Anda membayar, tentu langkah pertama yang perlu dilakukan adalah cek pajak kendaraan Jakarta.
Dengan mengeceknya lebih dulu, Anda bisa mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan, jatuh tempo, hingga denda jika ada keterlambatan.
Di era digital seperti sekarang, cek pajak kendaraan tidak lagi merepotkan. Anda tidak perlu antre panjang di Samsat hanya untuk menanyakan jumlah pajak. Cukup dengan ponsel dan akses internet, semua bisa dilakukan dalam hitungan menit.
Mari simak artikel berikut ini.
Sebelum melakukan cek pajak kendaraan Jakarta, ada beberapa data dan perangkat yang perlu Anda siapkan agar proses berjalan lancar:
Nomor Polisi (Plat Kendaraan)
Data utama yang wajib ada untuk semua metode pengecekan pajak kendaraan.
Nomor Rangka dan NIK Pemilik
Data ini dibutuhkan jika Anda ingin melanjutkan ke pembayaran atau layanan administrasi lain.
Ponsel dengan Pulsa Aktif
Diperlukan apabila Anda menggunakan layanan cek pajak kendaraan melalui SMS 1717.
Koneksi Internet
Wajib dipersiapkan bila Anda melakukan pengecekan lewat website Samsat, aplikasi online, atau layanan e-Samsat via bank.
Baca juga: Perpanjangan STNK 5 Tahunan Lebih Praktis di ACC ONE!
Ada banyak pilihan tempat atau platform untuk cek pajak kendaraan Jakarta. Anda tidak perlu bingung karena layanan ini sudah terintegrasi dengan sistem Samsat DKI Jakarta dan mitra resmi lainnya.
Berikut beberapa cara yang bisa Anda pilih sesuai kenyamanan.
Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk cek pajak kendaraan Jakarta adalah melalui website Samsat DKI Jakarta. Berikut adalah langkahnya:
Akses Website Resmi
Kunjungi halaman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id melalui browser di perangkat Anda.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
Isi kolom yang tersedia dengan nomor polisi (plat kendaraan) milik Anda.
Klik Tombol Pencarian
Tekan opsi “Cari” atau “Cek Data” untuk memproses permintaan.
Lihat Hasil Pengecekan
Sistem akan menampilkan detail pajak kendaraan, termasuk jumlah tagihan, tanggal jatuh tempo, status pembayaran, hingga informasi kendaraan.
Selain website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Online Jakarta. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, sehingga lebih praktis untuk pengguna smartphone.
Berikut adalah langkahnya:
Unduh Aplikasi Resmi
Download aplikasi “Samsat Online Jakarta” secara gratis di Play Store atau App Store.
Buat Akun Baru
Lakukan pendaftaran menggunakan email, nomor HP aktif, serta password.
Masuk ke Menu Cek Pajak
Pilih fitur “Cek Pajak Kendaraan” pada halaman utama aplikasi.
Input Nomor Polisi
Masukkan nomor polisi kendaraan Anda di kolom yang tersedia.
Tampilkan Informasi Pajak
Aplikasi akan menampilkan detail pajak, tanggal jatuh tempo, hingga riwayat pembayaran kendaraan Anda.
Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet, Samsat juga menyediakan layanan SMS 1717. Berikut adalah prosedurnya:
Buka Aplikasi SMS di Ponsel
Gunakan aplikasi pesan singkat bawaan HP Anda.
Ketik Format Sesuai Ketentuan
Tulis pesan dengan format: METRO [spasi] Nomor Polisi (contoh: METRO B1234ABC).
Kirim ke Nomor 1717
Setelah pesan diketik, kirimkan ke nomor layanan 1717.
Tunggu Balasan SMS
Anda akan menerima SMS balasan berisi jumlah pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran kendaraan.
Biaya SMS
Layanan ini dikenakan tarif SMS normal operator, biasanya berkisar Rp500 – Rp1.500 per SMS.
Alternatif lain yang bisa Anda gunakan adalah melalui e-Samsat DKI Jakarta yang tersedia di website bank atau aplikasi mobile banking mitra.
Dengan begitu, Anda tidak hanya bisa mengecek, tapi juga langsung membayar pajak kendaraan secara online. Berikut adalah langkahnya:
Akses Layanan E-Samsat
Buka website bank atau aplikasi mobile banking mitra resmi, seperti Bank DKI, BCA, atau Mandiri.
Masuk ke Menu E-Samsat
Pilih opsi “E-Samsat”, lalu tekan fitur “Cek Pajak Kendaraan”.
Input Nomor Polisi
Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia.
Lihat Informasi Pajak
Sistem akan menampilkan jumlah pajak, tanggal jatuh tempo, serta detail kendaraan Anda.
Lanjut ke Pembayaran Online
Jika diperlukan, Anda bisa langsung melanjutkan ke proses pembayaran pajak melalui layanan perbankan tersebut.
Terkadang, Anda mungkin mengalami kendala ketika mencoba cek pajak kendaraan Jakarta, misalnya data tidak muncul atau server error. Berikut adalah kendala yang mungkin terjadi:
Pastikan Input Sesuai STNK
Masukkan nomor polisi persis seperti yang tertera di STNK, tanpa spasi atau karakter tambahan.
Gunakan Metode Lain
Jika website bermasalah, coba cek lewat aplikasi Samsat Online atau SMS 1717.
Periksa Status Kendaraan
Bisa jadi kendaraan sudah blokir pajak, mutasi, atau STNK kadaluarsa/hilang.
Coba di Luar Jam Sibuk
Server Samsat biasanya padat saat jam kerja, jadi coba akses malam hari atau hari libur.
Pastikan Koneksi Stabil
Gunakan jaringan internet yang lancar agar proses tidak terputus.
Update atau Bersihkan Cache
Hapus cache aplikasi/browser atau perbarui ke versi terbaru untuk menghindari error.
Hubungi Layanan Resmi Samsat
Jika tetap bermasalah, segera hubungi call center Samsat DKI Jakarta yang ada di website resmi samsat jakarta untuk bantuan lebih lanjut.
Telp: (021) 64715202, 6405826
Fax: (021) 6405826
HP/WA : 6281260006177
Saat melakukan cek pajak kendaraan Jakarta secara online, keamanan data pribadi juga perlu jadi perhatian. Jangan sampai informasi penting seperti nomor polisi atau NIK jatuh ke tangan yang salah.
Untuk itu, ada beberapa tips sederhana yang bisa Anda ikuti agar proses pengecekan tetap aman dan bebas risiko.
Gunakan Kanal Resmi
Lakukan pengecekan hanya melalui website pemerintah, aplikasi Samsat resmi, atau layanan SMS 1717.
Hindari Situs/Aplikasi Tidak Dikenal
Jangan pernah memasukkan data kendaraan di platform yang mencurigakan atau tidak terverifikasi.
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Jangan membagikan nomor polisi atau NIK Anda kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Unduh Aplikasi Resmi
Pastikan aplikasi Samsat yang digunakan berasal dari Play Store atau App Store resmi untuk menghindari risiko keamanan.
Dengan mengikuti langkah ini, Anda akan terhindar dari resiko penyebaran data yang tidak aman dan mencurigakan.
Melakukan cek pajak kendaraan Jakarta secara rutin ternyata punya banyak manfaat yang bisa Anda rasakan, seperti:
Menghindari Denda
Dengan mengetahui jumlah pajak dan tanggal jatuh tempo, Anda bisa membayar tepat waktu tanpa terkena biaya tambahan.
Deteksi Status Kendaraan
Pengecekan rutin membantu mendeteksi jika ada masalah seperti pajak progresif, kendaraan terblokir, atau dalam proses mutasi.
Mendukung Rencana Keuangan
Anda bisa menyiapkan dana lebih awal untuk pembayaran pajak, sehingga tidak mengganggu anggaran bulanan.
Mencegah Penipuan
Mengecek langsung di kanal resmi membuat Anda terhindar dari oknum yang menawarkan jasa cek pajak tidak resmi dan berisiko.
Baca juga: Cara Perpanjang STNK Online Tanpa Ribet, Cukup dari Rumah
Selain layanan cek pajak kendaraan Jakarta, tentu ada kebutuhan lain yang sering menjadi prioritas, seperti membeli mobil baru atau memperpanjang STNK.
Nah, untuk Anda yang ingin mewujudkan mobil impian dengan cara yang aman dan fleksibel, ACC ONE bisa jadi pilihan tepat.
Layanan kredit mobil baru dari ACC ONE hadir dengan cicilan fleksibel yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda. Proses pengajuan mudah, cepat, dan aman karena berada di bawah pengawasan OJK.
Dengan bunga kompetitif dan pilihan tenor beragam, ACC ONE memberikan kesempatan bagi Anda untuk memiliki mobil tanpa khawatir terbebani pembayaran.
Tidak hanya itu, ACC ONE juga menawarkan layanan perpanjangan STNK online yang praktis dan legal.
Biayanya mulai dari Rp40.000 untuk perpanjangan STNK tahunan dan Rp50.000 untuk perpanjangan lima tahunan. Layanan ini bekerja sama dengan mitra resmi seperti SEVA dan JumpaPay, sehingga dijamin aman dan sesuai regulasi.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk segera kunjungi ACC ONE sekarang juga dan wujudkan mobil impian Anda dengan cara yang lebih terjangkau dan aman!
#pajak
#kendaraan
#mobil
#jakarta
Berita Lainnya
Lihat semua