Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickMengelola Keuangan
1 September 202565Pembaca
Bagikan :
Dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan finansial bisa datang kapan saja, baik untuk hal mendesak maupun perencanaan jangka panjang. Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah dengan memanfaatkan fasilitas kredit.
Kredit adalah salah satu layanan keuangan yang memungkinkan Anda mendapatkan dana atau barang terlebih dahulu, lalu membayarnya secara bertahap sesuai perjanjian.
Banyak orang menganggap kredit hanya sebatas pinjaman uang, padahal sebenarnya cakupannya lebih luas loh.
Kredit dapat berupa pembelian barang dengan cicilan, pembiayaan usaha, atau bahkan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
Yuk simak penjelasan selengkapnya!
Secara sederhana, kredit adalah pemberian fasilitas keuangan dari pihak kreditur kepada debitur dengan syarat bahwa dana atau barang akan dibayar kembali dalam jangka waktu sesuai kesepakatan.
Dikutip dari DetikFinance, pembayaran kredit bisa dilakukan secara bertahap atau sekaligus pada waktu yang telah ditentukan.
Kredit memiliki beberapa unsur penting, yaitu:
Kepercayaan
Kreditur percaya bahwa debitur mampu mengembalikan dana atau barang sesuai perjanjian.
Waktu
Terdapat jangka waktu tertentu untuk pelunasan.
Risiko
Kreditur menanggung risiko keterlambatan atau gagal bayar.
Prestasi
Objek kredit yang diberikan bisa berupa uang, barang, atau jasa.
Baca juga: Apa Itu Bunga Pinjaman? Ini Cara Hitung dan Tips Mengajukannya
Jenis-jenis kredit cukup beragam dan biasanya dibedakan berdasarkan tujuan, jangka waktu, atau sifat penggunaannya.
Berikut beberapa jenis kredit yang umum digunakan oleh masyarakat:
Kredit Konsumtif
Digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti membeli kendaraan, gadget, atau perabot rumah tangga.
Kredit Produktif
Ditujukan untuk kegiatan usaha, misalnya modal kerja, investasi bisnis, atau pembelian peralatan produksi.
Kredit Jangka Pendek
Memiliki tenor kurang dari satu tahun, biasanya digunakan untuk kebutuhan modal kerja.
Kredit Jangka Panjang
Tenor lebih dari lima tahun, misalnya kredit pemilikan rumah (KPR).
Kredit Multiguna
Fasilitas kredit yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, biasanya dengan jaminan berupa BPKB atau sertifikat rumah.
Tujuan utama pemberian kredit adalah untuk membantu individu atau perusahaan memenuhi kebutuhannya tanpa harus menunggu terkumpulnya dana secara penuh.
Berdasarkan penggunaan kredit, tujuannya dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi tiga jenis berikut dilansir dari Kumparan:
Kredit Konsumtif
Kredit ini digunakan untuk pembelian barang atau jasa yang memberikan kepuasan langsung bagi peminjam.
Kredit Produktif
Ditujukan untuk kebutuhan yang bersifat produktif, seperti memperluas usaha, meningkatkan produksi, atau investasi pada aset.
Kredit Likuiditas
Berfungsi sebagai bantuan bagi perusahaan yang sedang mengalami masalah likuiditas, agar mampu mempertahankan tingkat likuiditas minimal yang diperlukan.
Dengan adanya fasilitas kredit, roda perekonomian dapat terus berputar dan peluang usaha menjadi lebih terbuka.
Meskipun sering dianggap sama, kredit dan pembiayaan memiliki perbedaan mendasar. Berikut adalah tabel perbedaannya:
Aspek | Kredit | Pembiayaan |
Dasar Hukum | Mengacu pada ketentuan perbankan konvensional. | Mengacu pada prinsip syariah yang diatur oleh peraturan perbankan syariah. |
Bentuk Fasilitas | Umumnya dalam bentuk uang tunai. | Dapat berupa uang, barang, atau jasa sesuai kebutuhan nasabah. |
Skema Pengembali-an | Menggunakan sistem bunga yang besarannya disepakati di awal. | Menggunakan sistem margin keuntungan atau bagi hasil sesuai akad syariah. |
Pihak yang Terlibat | Dua pihak: kreditur (pemberi dana) dan debitur (penerima dana). | Bisa melibatkan tiga pihak: lembaga pembiayaan, penyedia barang/jasa, dan nasabah. |
Secara singkat, kredit lebih berfokus pada pinjaman berbasis bunga, sementara pembiayaan menggunakan skema jual beli atau sewa yang sesuai prinsip tertentu.
Kredit memberikan berbagai manfaat yang signifikan bagi kehidupan masyarakat, di antaranya:
Memperluas Akses Pendanaan
Kredit membuka pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan modal tambahan yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Meringankan Pembelian Besar
Dengan fasilitas kredit, Anda dapat membeli aset besar seperti kendaraan atau peralatan rumah tangga dengan cara angsuran.
Mendukung Perkembangan Usaha
Berbagai produk kredit dirancang khusus untuk para pelaku usaha, termasuk pelaku UMKM.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Kredit membantu merangsang aktivitas ekonomi melalui konsumsi dan investasi.
Meningkatkan Daya Beli
Kredit memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan segera tanpa menunggu tabungan cukup, karena pembayaran bisa dicicil sesuai kemampuan keuangan individu.
Meningkatkan Kualitas Hidup
Dengan akses kredit, masyarakat bisa meraih hidup lebih baik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perumahan layak.
Baca juga: Mau Ajukan Kredit Usaha Rakyat? Cek Syarat Lengkap dan Caranya!
Setelah memahami pengertian, jenis, tujuan, hingga manfaat kredit, Anda tentu menyadari bahwa fasilitas ini bisa menjadi solusi saat membutuhkan dana tambahan.
Namun, penting untuk memilih penyedia kredit yang aman, terpercaya, dan menawarkan bunga kompetitif.
Jika Anda memerlukan dana tambahan secara cepat dan aman, ACC ONE hadir untuk memberikan solusi!
Melalui layanan ACC DANAKU, Anda bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan dengan proses yang simpel dan efisien.
Cukup dengan menjaminkan BPKB mobil, Anda dapat mengajukan pinjaman hingga 85% dari nilai mobil yang dijadikan jaminan.
Salah satu kelebihan utama dari ACC DANAKU adalah suku bunga yang sangat ringan, yaitu hanya 8,35% per tahun. Anda pun bisa menikmati proses pencairan dana yang cepat, setelah dokumen lengkap, dana bisa cair dalam satu hari.
Jadi, saat Anda membutuhkan biaya tambahan untuk kebutuhan mendesak atau pengobatan tak terduga, ACC ONE siap menjadi solusi yang cepat dan terpercaya.
Yuk, percayakan kebutuhan finansial Anda pada ACC ONE!
#kredit
#pinjaman
#keuangan
Berita Lainnya
Lihat semua