Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickOtomotif
3 September 202536Pembaca
Bagikan :
Sebagai pemilik kendaraan jangan lupa ada kewajiban yang harus dipenuhi, yaitu membayar pajak mobil Sigra setiap tahunnya.
Dengan membayar pajak tepat waktu, kendaraan Anda tetap sah digunakan dan terhindar dari risiko masalah di jalan.
Sayangnya, masih banyak pemilik Sigra yang bingung soal biaya, komponen, hingga cara hitung dendanya.
Karena itu, memahami detail pajak mobil Sigra sejak awal sangat penting agar Anda bisa mengatur keuangan lebih bijak dan tidak kerepotan saat jatuh tempo.
Yuk simak artikel berikut!
Sebelum masuk ke detail mengenai pajak mobil Sigra, ada baiknya kita memahami lebih dulu komponen apa saja yang membentuk biaya pajak kendaraan di Indonesia.
Dengan begitu, Anda akan lebih mudah menghitung total dana yang perlu disiapkan setiap tahunnya.
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
PKB adalah komponen utama dari pajak kendaraan. Besarnya sekitar 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), meski bisa berbeda sesuai aturan pemerintah daerah masing-masing.
BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Komponen ini biasanya muncul ketika membeli mobil baru atau saat melakukan proses balik nama kendaraan.
SWDKLLJ
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah iuran wajib yang dibayarkan ke Jasa Raharja sebagai perlindungan jika terjadi kecelakaan.
Biaya Administrasi STNK
Biaya ini dibayarkan setiap kali melakukan pengesahan tahunan atau perpanjangan STNK.
Biaya Administrasi TNKB
Komponen ini dikenakan apabila Anda melakukan pergantian plat nomor kendaraan.
Biaya Penerbitan STNK dan BPKB
Biaya ini biasanya hanya berlaku saat membeli mobil baru, termasuk untuk Daihatsu Sigra.
Baca juga: Ingin Beli Mobil Sigra? Simak Harga Mobil Sigra Terbaru
Agar lebih mudah dipahami, mari kita bahas bagaimana cara menghitung pajak mobil Sigra, baik saat pertama kali membeli maupun ketika membayar tahunan.
Untuk pembelian baru, biaya pajak pertama kali biasanya lebih besar karena ada tambahan komponen seperti BBN-KB, PKB, SWDKLLJ, TNKB, hingga penerbitan STNK.
Simulasi:
Jika harga mobil sekitar Rp230 juta, maka perhitungannya:
BBN-KB = Rp23.000.000
PKB = Rp4.600.000
SWDKLLJ = Rp143.000
TNKB = Rp100.000
Pengesahan STNK = Rp50.000
Penerbitan STNK = Rp200.000
Total pajak pertama kali = Rp28.093.000
Pada tahun kedua dan seterusnya, pajak lebih ringan karena hanya mencakup PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi.
Contoh perhitungan:
Jika nilai jual mobil turun menjadi Rp210 juta, maka:
PKB = Rp4.200.000
SWDKLLJ = Rp143.000
Administrasi = Rp50.000
Total pajak tahunan = Rp4.393.000
Saat masuk perpanjangan 5 tahunan, ada tambahan komponen biaya TNKB dan penerbitan STNK.
Simulasi:
Jika nilai jual mobil Rp190 juta, maka:
PKB = Rp3.800.000
Biaya tambahan (SWDKLLJ + TNKB + administrasi) = Rp543.000
Total pajak 5 tahunan = Rp4.343.000
Dengan begitu, perhitungan pajak mobil Sigra bisa berbeda tergantung kondisi: apakah untuk pembelian baru, pembayaran tahunan, atau saat perpanjangan STNK 5 tahunan.
Sekarang saatnya kita membahas tentang besaran nilai pajak Daihatsu Sigra berdasarkan tahunnya. Berikut adalah besaran pajak mobil SIgra yang telah dikutip dari beberapa sumber.
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.2 R Deluxe | Rp1.920.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X | Rp1.800.000 |
Daihatsu Sigra 1.0 D | Rp1.840.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X AT | Rp2.340.000 |
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.2 R M/T | Rp2.240.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R | Rp2.080.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R Deluxe | Rp2.340.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X | Rp1.760.000 |
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.0 D MT | Rp1.260.000 |
Daihatsu Sigra 1.0 M MT | Rp1.760.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R AT | Rp2.160.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X AT | Rp2.080.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R MT | Rp1.980.000 |
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.0 D MT | Rp1.720.000 |
Daihatsu Sigra 1.0 M MT | Rp1.860.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R AT | Rp2.300.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X AT | Rp2.200.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R MT | Rp2.100.000 |
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.0 D MT | Rp1.720.000 |
Daihatsu Sigra 1.0 M MT | Rp1.860.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R AT | Rp2.300.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X AT | Rp2.200.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R MT | Rp2.100.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X MT | Rp2.000.000 |
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.0 D MT | Rp1.760.000 |
Daihatsu Sigra 1.0 M MT | Rp1.900.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R AT | Rp2.340.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X AT | Rp2.240.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R MT | Rp2.140.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X MT | Rp2.060.000 |
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.0 D MT | Rp1.800.000 |
Daihatsu Sigra 1.0 M MT | Rp1.940.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R AT | Rp2.400.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X AT | Rp2.300.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R MT | Rp2.200.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X MT | Rp2.120.000 |
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.0 D MT | Rp2.075.000 |
Daihatsu Sigra 1.0 M MT | Rp2.079.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X MT | Rp2.432.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R MT | Rp2.516.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X AT | Rp2.621.000 |
Nama Tipe | Tarif Pajak (Rp) |
Daihatsu Sigra 1.0 D MT | Rp2.037.000 |
Daihatsu Sigra 1.0 M MT | Rp2.184.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X MT | Rp2.394.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R MT | Rp2.499.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 X AT | Rp2.604.000 |
Daihatsu Sigra 1.2 R AT | Rp2.709.000 |
Jadi, besar kecilnya pajak mobil Sigra akan berbeda-beda tergantung varian serta nilai jual kendaraan (NJKB) tiap tahunnya. Sebaiknya Anda cek kembali sesuai spesifikasi mobil yang dimiliki, ya!
Secara umum, denda telat bayar pajak mobil Sigra dihitung sesuai aturan pajak daerah yang berlaku. Jika keterlambatan mencapai satu tahun penuh, maka denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dikenakan sebesar 25% dari nilai PKB.
Apabila keterlambatan hanya beberapa bulan, hitungannya akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan jumlah bulan yang menunggak.
Rumus perhitungan denda pajak mobil Sigra:
PKB x 25% x (Jumlah Bulan Tunggakan / 12) + Denda SWDKLLJ
Perlu diingat, denda maksimal hanya berlaku sampai 24 bulan (2 tahun). Jika keterlambatan lebih dari itu, dendanya tidak bertambah lagi.
1. Terlambat 2 Bulan
Misalkan PKB Sigra = Rp1.700.000, SWDKLLJ = Rp100.000.
Rumus: Rp1.700.000 x 25% x (2/12) + Rp100.000
= Rp70.800 + Rp100.000
Total denda = Rp170.800
2. Terlambat 12 Bulan (1 Tahun)
PKB Sigra = Rp1.700.000, SWDKLLJ = Rp100.000.
Rumus: (Rp1.700.000 x 25%) + Rp100.000
= Rp425.000 + Rp100.000
Total denda = Rp525.000
Makin lama menunda pembayaran pajak mobil Sigra, tentu denda yang dikenakan akan semakin besar.
Karena itu, penting untuk rutin mengecek masa berlaku pajak kendaraan agar tidak terbebani biaya tambahan yang cukup besar.
Saat ini, pembayaran pajak mobil Sigra bisa dilakukan dengan berbagai cara mulai dari mendatangi langsung kantor Samsat, layanan Samsat keliling, aplikasi e-Samsat hingga melalui layanan pembayaran online.
Berikut adalah langkahnya.
Persiapkan dokumen penting berupa KTP, STNK, serta salinan BPKB.
Datangi kantor Samsat sesuai dengan alamat domisili Anda.
Isi formulir yang disediakan untuk proses pembayaran pajak mobil Sigra.
Bayarkan sejumlah tagihan pajak sesuai yang tertera.
Unduh dan akses aplikasi SIGNAL atau aplikasi Samsat sesuai daerah Anda.
Lakukan registrasi akun, lalu input data kendaraan Sigra yang dimiliki.
Cek jumlah tagihan pajak yang muncul, kemudian selesaikan pembayaran.
Cukup membawa KTP, STNK, dan dana sesuai nominal pajak mobil Sigra.
Dengan adanya beragam pilihan tersebut, Anda bisa memilih cara yang paling mudah dan sesuai kebutuhan untuk melunasi pajak mobil Sigra tepat waktu.
Baca juga: Cari Mobil Sigra? Cek Simulasi Kredit Sigra 3 Jutaan di ACC!
Bagi pemilik kendaraan, memahami pajak mobil Sigra adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Pajak ini merupakan kewajiban tahunan yang perlu dipersiapkan agar tidak mengganggu keuangan keluarga.
Dari perhitungan biaya, rincian komponen pajak, hingga risiko denda jika terlambat membayar, semuanya perlu Anda ketahui supaya proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar.
Bagi Anda yang berencana memiliki mobil Sigra dengan cara yang aman dan fleksibel, layanan dari ACC ONE bisa jadi pilihan tepat.
Melalui fasilitas kredit mobil baru, ACC ONE menawarkan cicilan yang bisa disesuaikan dengan kondisi finansial Anda. Proses pengajuan pun cepat, praktis, dan terjamin keamanannya karena sudah diawasi langsung oleh OJK.
Dengan bunga kompetitif serta opsi tenor yang beragam, ACC ONE memudahkan Anda untuk memiliki mobil impian tanpa harus khawatir soal beban pembayaran.
Tak hanya itu, ACC ONE juga menghadirkan layanan perpanjangan STNK online, sehingga Anda bisa memperpanjang pajak mobil Sigra tanpa repot datang ke kantor Samsat.
Biayanya pun cukup terjangkau, mulai dari Rp40.000 untuk perpanjangan tahunan dan Rp50.000 untuk perpanjangan 5 tahunan.
Jadi, jangan tunda lagi, kunjungi ACC ONE sekarang dan wujudkan kepemilikan mobil Sigra dengan lebih mudah!
#pajak
#mobil
#toyota
#sigra
Berita Lainnya
Lihat semua