Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan

BeritaSeputar Dana
23 Juni 20268Pembaca
Bagikan :
Memiliki kebutuhan dana mendesak, seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, atau keperluan lainnya, sering kali membuat Anda membutuhkan solusi pembiayaan untuk dana tunai. Salah opsinya adalah mengajukan pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil.
Namun, bagaimana jika BPKB mobil yang Anda miliki belum atas nama sendiri alias masih atas nama pemilik sebelumnya? Apakah hal ini menjadi penghalang?
Banyak orang ragu mengajukan pembiayaan karena status BPKB mobil yang belum balik nama. Kekhawatiran akan proses yang rumit dan risiko penolakan pengajuan menjadi alasan tersendiri.
Padahal, ada solusi yang dapat membantu Anda mengatasi masalah ini dengan lebih efisien dan aman jika Anda membutuhkan pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil tetapi masih atas nama orang lain, simak penjelasan lengkap berikut.
Mungkin Anda bertanya-tanya, apakah lembaga pembiayaan bersedia menerima BPKB mobil yang belum atas nama pemohon untuk pengajuan pembiayaan?
Jawabannya, pada banyak kasus, pengajuan pembiayaan masih memungkinkan meski BPKB belum balik nama, namun dengan beberapa ketentuan. Kondisi ini dapat terjadi dalam beberapa skenario, seperti:
Pengajuan pembiayaan tetap memungkinkan apabila BPKB masih atas nama anggota keluarga inti, seperti:
Orang tua
Suami atau istri
Anak
Namun, pengajuan pembiayaan harus dilakukan atas nama pemilik yang tercantum pada BPKB. Lembaga pembiayaan juga dapat meminta dokumen pendukung untuk membuktikan hubungan keluarga apabila diperlukan.
Jika kendaraan dibeli dari pemilik sebelumnya dan BPKB masih atas nama pihak tersebut, maka proses balik nama perlu dilakukan terlebih dahulu.
Dalam kondisi ini, lembaga pembiayaan seperti ACC dapat membantu proses bea balik nama dengan ketentuan biaya balik nama akan diperhitungkan atau dipotong dari pencairan pembiayaan.
Apabila pemohon tidak bersedia melakukan proses balik nama, maka pengajuan pembiayaan umumnya tidak dapat diproses lebih lanjut.
Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan setiap lembaga pembiayaan dapat berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan dan memahami syarat serta ketentuan yang berlaku di masing-masing tempat pengajuan pembiayaan.

Mengajukan pembiayaan dengan status BPKB mobil yang belum balik nama memang masih mungkin, tetapi ada sejumlah risiko yang harus Anda pertimbangkan. Berikut beberapa di antaranya:
Lembaga pembiayaan perlu waktu lebih untuk memeriksa keabsahan dokumen dan kepemilikan kendaraan.
Anda mungkin diminta melengkapi dokumen seperti surat jual beli, kwitansi, atau surat keterangan kepemilikan.
Jika dokumen pendukung dianggap kurang valid, pengajuan pembiayaan berpotensi ditolak.
Beberapa lembaga dapat menilai kendaraan dengan nominal lebih rendah karena status BPKB yang belum atas nama sendiri.
Jika terjadi permasalahan pada dokumen, bisa saja menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
Memahami risiko ini penting agar Anda tetap dapat mengajukan pembiayaan dengan lebih efektif.
Meski ada sejumlah risiko, bukan berarti pengajuan pembiayaan dengan BPKB belum balik nama tidak bisa dilakukan. ACC hadir sebagai solusi melalui layanan ACC Danaku yang dapat diakses secara online melalui ACC ONE.
Jika BPKB masih atas nama anggota keluarga inti seperti suami, istri, atau orang tua, pengajuan tetap bisa diproses. Namun, pengajuan harus dilakukan atas nama pemilik yang tercantum di BPKB, bukan atas nama Anda selaku pengguna kendaraan.
Sementara jika BPKB masih atas nama pihak lain, ACC dapat membantu proses bea balik nama (BBN) terlebih dahulu melalui layanan Pengurusan BBN via Cabang di ACC ONE.
Biaya administrasi layanan BBN ini sebesar Rp200.000, dan biaya balik nama selanjutnya akan dipotong dari pencairan pembiayaan.
Kunjungi website ACC ONE
Pilih menu Layanan Mandiri, lalu klik Pengurusan BBN via Cabang
Masukkan nomor kontrak atau nomor polisi kendaraan Anda
Lengkapi informasi kedatangan dan pilih jadwal reservasi
Datang ke cabang ACC sesuai jadwal dengan membawa dokumen yang diperlukan
Pengajuan perorangan:
KTP asli atas nama kontrak
STNK asli
Kendaraan untuk keperluan cek fisik
Biaya Balik Nama, biaya pajak STNK sesuai PKB yang tertera, dan biaya cek fisik kendaraan
Jika diwakilkan, tambahkan:
Surat pernyataan bermaterai
KTP asli orang yang namanya akan tercantum di BPKB
Fotokopi Kartu Keluarga
Pengajuan atas nama perusahaan:
KTP asli orang yang namanya akan tercantum di BPKB
STNK asli, NPWP, dan SIUP
Kendaraan untuk keperluan cek fisik
Biaya Balik Nama, biaya pajak STNK sesuai PKB yang tertera, dan biaya cek fisik kendaraan
Setelah proses balik nama selesai dan BPKB telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Anda dapat melanjutkan pengajuan pembiayaan ACC Danaku melalui ACC ONE.
ACC Danaku menawarkan sejumlah keunggulan yang membuat pengajuan pembiayaan lebih mudah dan nyaman, meskipun BPKB belum balik nama. Berikut penjelasannya:
1. Suku bunga ringan mulai dari 0,69% flat per bulan, sehingga cicilan tetap terjangkau.
2. Tenor fleksibel, tersedia pilihan mulai dari 12 hingga 36 bulan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
3. Limit pembiayaan besar, tersedia limit pembiayaan hingga Rp500 juta untuk memenuhi berbagai kebutuhan dana.
4. Proses pencairan cepat, setelah dokumen dinyatakan lengkap dan pengajuan disetujui, dana bisa cair dalam satu hari kerja.
5. BPKB saja yang dijaminkan, mobil tetap bisa digunakan untuk harian atau usaha.
6. Kendaraan usia hingga 20 tahun masih bisa diajukan, sehingga mobil lama tetap punya nilai manfaat.
7. Keamanan terjamin karena ACC selaku perusahaan penyedia pembiayaan telah berizin dan diawasi OJK.
Semua keunggulan ini menjawab kebutuhan Anda yang ingin proses cepat, mudah, dan tetap aman.
Kini, pengajuan pembiayaan BPKB mobil di ACC Danaku bisa dilakukan secara digital. Anda dapat memilih melalui WhatsApp resmi ACC ONE atau langsung lewat website ACC ONE. Keduanya menawarkan kemudahan dan kenyamanan.
Siapkan dan kirim dokumen sesuai arahan tim ACC melalui chat WhatsApp.
Tim ACC akan membantu proses pengajuannya.
Buka situs resmi ACC ONE
Pilih menu Produk Pembiayaan, klik layanan ACC Danaku.
Tentukan nominal pembiayaan, tujuan penggunaan, dan tenor sesuai kebutuhan.
Lengkapi informasi jaminan dan data pribadi.
Agar proses pengajuan berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk pengajuan atas nama perorangan:
NPWP
STNK mobil
Kartu Keluarga
BPKB mobil asli sebagai jaminan
Bukti penghasilan atau rekening koran
Cover buku tabungan[TD1]
Butuh dana cepat, tetapi BPKB mobil Anda belum balik nama? Tidak perlu khawatir. ACC siap membantu proses bea balik nama kendaraan Anda, dengan biaya yang langsung dipotong dari pencairan pembiayaan.
Lewat ACC Danaku, Anda bisa mengajukan pembiayaan dengan limit hingga Rp500 juta dengan pilihan tenor fleksibel hingga 36 bulan. Kendaraan berusia hingga 20 tahun pun masih berpeluang untuk diajukan.
Agar lebih nyaman merencanakan anggaran, Anda dapat memanfaatkan fitur simulasi pembiayaan. Dengan begitu, Anda bisa memperkirakan angsuran yang sesuai dengan kondisi keuangan sebelum mengajukan pembiayaan.
Yuk, kunjungi website ACC ONE sekarang dan dapatkan solusi pembiayaan jaminan BPKB mobil yang praktis, aman, dan sesuai kebutuhan Anda.
#mobil
#bpkb
#pinjaman
Berita Lainnya
Lihat semuaBerita Lainnya
Lihat semua