Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
BeritaSeputar Dana
9 September 2025148Pembaca
Bagikan :
Di tengah kebutuhan finansial yang terus berkembang, banyak orang mencari cara untuk mendapatkan dana tambahan tanpa melanggar prinsip syariat Islam. Salah satu jawabannya adalah pinjaman syariah, yang kini semakin populer di Indonesia.
Pinjaman ini menawarkan alternatif aman bagi Anda yang ingin menghindari praktik riba, sekaligus tetap bisa memenuhi kebutuhan dana dalam situasi mendesak.
Selain memberi ketenangan hati, pinjaman berbasis syariah juga dikenal lebih transparan. Anda bisa mengetahui dengan jelas mekanisme bagi hasil, biaya administrasi, hingga kewajiban yang harus dipenuhi.
Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang pinjaman syariah, mulai dari pengertian, manfaat, dan perbedaanya dengan pinjaman konvensional.
Pinjaman syariah merupakan layanan pembiayaan atau peminjaman dana yang dijalankan tanpa bunga, melainkan menggunakan akad-akad sesuai prinsip Islam yang telah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dikutip dari Sahabat Pegadaian, beberapa prinsip utama dalam pinjaman syariah meliputi:
Memilih pinjaman syariah memiliki banyak manfaat yang bisa Anda rasakan dibandingkan pinjaman konvensional, antara lain:
Terbebas dari Riba
emua transaksi dijalankan tanpa bunga, sehingga lebih menenangkan hati.
Sistem Transparan
Semua biaya, margin keuntungan, dan kewajiban dijelaskan sejak awal.
Nilai Keadilan
Akad dibuat berdasarkan kesepakatan, sehingga hak dan kewajiban kedua pihak terlindungi.
Fleksibel untuk Berbagai Kebutuhan
Bisa digunakan untuk modal usaha, pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga.
Baca Juga: Pinjaman Online Syariah Cepat Cair, Ajukan di ACC ONE!
Dalam pinjaman syariah, setiap transaksi dijalankan berdasarkan akad yang telah diatur sesuai prinsip Islam. Akad ini menjadi landasan agar pembiayaan berlangsung adil, transparan, dan bebas dari unsur riba.
Berikut beberapa akad pinjaman syariah yang sering digunakan:
Skema jual beli di mana lembaga keuangan membeli barang yang dibutuhkan nasabah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang mencakup margin keuntungan sesuai kesepakatan.
2. Akad Ijarah
Perjanjian sewa-menyewa atas manfaat barang atau jasa tanpa adanya perpindahan kepemilikan. Contohnya pembiayaan sewa alat produksi atau perlengkapan usaha.
Pola sewa barang yang diakhiri dengan opsi kepemilikan di akhir masa sewa. Biasanya digunakan pada pembiayaan rumah atau kendaraan.
Kerja sama usaha antara lembaga dan nasabah dengan modal yang disertakan oleh kedua pihak. Keuntungan maupun risiko dibagi berdasarkan porsi modal masing-masing.
Pinjaman kebajikan di mana nasabah hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman tanpa tambahan biaya. Cocok dipakai untuk kebutuhan darurat.
Meskipun sama-sama memberikan akses dana, pinjaman syariah dan konvensional memiliki sejumlah perbedaan mendasar. Berikut ini tabel perbedaan antara keduanya:
Aspek | Pinjaman Syariah | Pinjaman Konvensional |
Sistem Imbalan | Nisbah atau bagi hasil sesuai akad | Bunga sebagai imbal jasa |
Cicilan/Angsuran | Tetap sesuai kesepakatan awal | Bisa berubah-ubah mengikuti tingkat bunga |
Aturan Keterlambatan | Tidak ada denda (Jika ada, akan disalurkan untuk kepentingan sosial) | Terlambat bayar dikenakan denda. |
Penanggungan Kerugian | Ditanggung bersama antara nasabah dan lembaga | Ditanggung sepenuhnya oleh nasabah |
Tujuan Pembiayaan | Hanya untuk sektor halal sesuai syariat Islam | Berdasarkan profit tanpa batasan halal/haram |
Memilih pinjaman syariah tidak boleh asal agar terhindar dari risiko yang merugikan. Berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
Pastikan lembaga keuangan terdaftar di OJK dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Pilih lembaga yang transparan dalam menjelaskan biaya dan kewajiban.
Cari ulasan atau testimoni dari nasabah sebelumnya untuk memastikan kredibilitas lembaga.
Cermati akad yang digunakan dan pahami isi perjanjian sejak awal.
Baca Juga: Butuh Pinjaman 40 Juta Cepat Cair & Bunga Ringan? Ini Caranya!
Pinjaman syariah memiliki banyak manfaat, mulai dari sistem yang bebas riba hingga transparansi yang adil. Jika Anda mencari layanan pembiayaan syariah yang aman sekaligus cepat, ACC Syariah Dana hadir sebagai pilihan tepat.
ACC Syariah Dana menggunakan akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) yang dijalankan sesuai prinsip Islam. Proses pengajuannya praktis serba digital, memberikan fleksibilitas tinggi untuk memenuhi bergaai kebutuhan.
Layanan ini juga diawasi oleh OJK serta DPS, sehingga Anda bisa merasa tenang dengan legalitas dan kepatuhannya terhadap ketentuan syariah.
Menariknya, meski berbasis syariah, layanan ini terbuka bagi semua kalangan, baik individu maupun badan usaha, tanpa memandang latar belakang.
Yuk, kunjungi ACC ONE sekarang dan rasakan kemudahan pinjaman syariah yang modern, aman, dan terpercaya!
#dana
#syariah
#pinjaman
#tunai
Berita Lainnya
Lihat semua