Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickMengelola Keuangan
19 Mei 2025539Pembaca
Bagikan :
Ketika Anda berencana mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan, ada satu hal penting yang wajib diperhatikan—riwayat kredit.
Riwayat inilah yang jadi bahan pertimbangan utama untuk menentukan apakah pengajuan kredit Anda akan disetujui atau ditolak.
Banyak yang belum sadar bahwa penilaian ini bersumber dari sistem data yang disebut BI Checking.
Supaya lebih paham, mari kita bahas tuntas mulai dari pengertian, cara cek, hingga tips memperbaiki nama Anda di sistem BI checking.
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit: Definisi, Syarat, Jenis dan Cara Pengajuannya
Sumber: Intiland
Secara sederhana, BI checking adalah proses pengecekan riwayat kredit seseorang di sistem informasi debitur.
Dilansir dari Kompas.com, layanan ini sebelumnya dikenal dengan nama Sistem Informasi Debitur (SID) dan dikelola oleh Bank Indonesia.
Namun sejak 1 Januari 2018, SID resmi beralih ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan berubah nama menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.
Meskipun namanya berubah, banyak masyarakat masih menggunakan istilah "BI checking" karena sudah familiar.
Intinya, melalui layanan ini, Anda bisa mengetahui apakah Anda pernah menunggak cicilan, membayar tepat waktu, atau bahkan masuk daftar hitam lembaga keuangan.
Informasi ini sangat krusial karena digunakan oleh pihak bank, leasing, atau koperasi sebelum menyetujui pengajuan pinjaman.
Bila hasil pengecekan menunjukkan Anda punya catatan buruk, maka peluang pinjaman disetujui pun makin kecil.
Tidak hanya bank, banyak lembaga yang secara rutin melakukan BI Checking atau pengecekan melalui SLIK.
Tujuannya adalah untuk menilai kemampuan bayar dan risiko dari calon nasabah atau debitur.
Berikut adalah pihak-pihak yang melakukan BI Checking:
Untuk pengajuan produk seperti KPR, KKB, KTA, dan kartu kredit, pihak bank akan memeriksa histori kredit Anda terlebih dahulu.
Saat Anda mengajukan kredit kendaraan atau barang elektronik, perusahaan leasing akan mengecek apakah Anda punya tunggakan di lembaga lain.
Beberapa koperasi menerapkan BI Checking sebelum memberikan pinjaman kepada anggotanya, terutama jika nilai pinjamannya cukup besar.
Sebagai pengelola sistem SLIK, OJK memberikan akses tidak hanya kepada lembaga keuangan, tetapi juga kepada masyarakat umum.
Beberapa perusahaan bahkan melakukan pengecekan ini dalam proses rekrutmen, terutama untuk posisi-posisi yang berkaitan dengan pengelolaan dana.
Ya, Anda sendiri juga bisa melakukan pengecekan BI Checking secara mandiri melalui layanan iDebKu OJK.
Fasilitas ini disediakan secara gratis dan mudah diakses, baik secara online maupun offline.
Sumber: Okbank
Sekarang, Anda bisa cek BI Checking sendiri dengan mudah dan gratis, baik secara online maupun offline. Berikut panduannya:
Cara ini adalah yang paling praktis dan sering digunakan. Berikut langkah-langkahnya:
Setelah itu, Anda akan menerima nomor pendaftaran melalui email.
Hasil laporan iDeb akan dikirimkan ke email Anda maksimal 1 hari kerja setelah permohonan berhasil diverifikasi.
Alternatif lainnya, Anda bisa datang langsung ke kantor OJK dengan membawa dokumen berikut:
Langkah-langkahnya:
Sebelum kita bahas tentang pemutihan nama di BI Checking (sekarang dikenal sebagai SLIK OJK), ada baiknya Anda mengenal dulu lima tingkatan kolektibilitas kredit.
5 kolektibilitas ini digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk menilai kelancaran pembayaran cicilan seseorang.
Dilansir dari Skorlife, berikut adalah ringkasan klasifikasi kolektibilitas kredit:
Artinya, Anda tidak punya tunggakan cicilan. Ini adalah kondisi terbaik dan paling diidamkan saat mengajukan kredit.
Anda punya tunggakan antara 1–90 hari. Meskipun belum tergolong macet, status ini bisa membuat lembaga keuangan ragu menyetujui pengajuan pinjaman.
Tunggakan sudah masuk 91–120 hari. Di titik ini, biasanya bank akan mulai memberikan peringatan tertulis.
Kalau tunggakan mencapai 121–180 hari, status Anda masuk kategori yang dianggap bermasalah. Biasanya, bank akan mulai mengeluarkan peringatan lanjutan.
Tunggakan lebih dari 180 hari. Di sinilah biasanya jaminan mulai diproses untuk dilelang demi menutupi sisa kredit yang belum dibayar.
Dari lima tingkatan tadi, hanya Kol-1 dan Kol-2 yang masih dianggap “sehat” atau termasuk dalam kategori performing loan (PL). Tapi perlu dicatat, tidak semua bank menganggap Kol-2 itu aman.
Jadi, kalau Anda sudah berada di Kol-3 ke atas, kemungkinan besar akan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist, dan pengajuan pinjaman baru akan sulit disetujui.
Nah, di sinilah konsep “pemutihan BI Checking” muncul. Bukan berarti catatan buruk Anda langsung hilang, ya. Tapi lebih kepada proses memperbaiki riwayat kredit agar kembali ke kategori lancar (Kol-1). Tujuannya tentu agar Anda bisa kembali dipercaya oleh lembaga keuangan untuk mengajukan pinjaman atau fasilitas keuangan lainnya.
Pertanyaan seperti ini cukup umum, apalagi dari mereka yang pernah mengalami gagal bayar hingga masuk ke Kol-5 (kredit macet).
Biasanya, kondisi ini sudah terjadi karena seseorang kesulitan memenuhi kewajiban cicilannya dalam jangka waktu lama.
Dilansir dari Skorlife, semua data kredit atau pinjaman akan tersimpan dalam sistem BI Checking (SLIK OJK) selama lima tahun ke belakang, dihitung dari bulan laporan terakhir.
Artinya, jejak riwayat kredit Anda tidak serta-merta hilang setelah utang dilunasi. Tapi tenang, Anda masih punya harapan.
Umumnya, lembaga keuangan hanya melihat dua tahun terakhir sebagai acuan dalam menilai kelayakan kredit.
Jadi, bila Anda sudah melunasi utang macet, menunjukkan itikad baik, dan tidak punya tunggakan baru, perlahan skor Anda akan membaik dan status bisa kembali ke Kol-1.
Beberapa langkah yang bisa Anda lakukan agar lolos BI Checking antara lain:
Baca Juga: Simulasi Kredit Mobil Cicilan Murah di ACC ONE!
Salah satu layanan pembiayaan yang juga menerapkan BI Checking adalah Fasilitas Dana dari ACC One.
Jadi, kalau Anda memiliki histori kredit yang sehat, Anda bisa mengajukan pinjaman Fasilitas Dana ACC ONE.
Cukup siapkan BPKB mobil yang akan Anda jadikan jaminan, Anda berpeluang besar mendapatkan pinjaman hingga 80% dari nilai mobil yang dijaminkan.
Prosesnya yang mudah dan cepat membuat pencairan dana bisa dilakukan dalam waktu satu hari kerja setelah dokumen lengkap.
Selain itu, suku bunga yang ditawarkan pun sangat kompetitif, yaitu hanya 8,35% per tahun.
Yuk, manfaatkan peluang ini! Cek BI Checking Anda dan jika hasilnya baik, segera ajukan pinjaman di ACC One.
"Astra Credit Companies (ACC) merupakan perusahaan pembiayaan yang memberikan solusi untuk kredit mobil baru, mobil bekas, truk, alat berat, dan fasilitas dana dengan syarat yang mudah, proses cepat dan aman. Gunakan simulasi kredit mobil untuk menghitung jumlah angsuran. Segera hubungi ACC di 1500599 dan #WujudkanImpian Anda sekarang juga!"
#kredit
#dana
#pinjaman
Berita Lainnya
Lihat semua