Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickOtomotif
6 Oktober 202571Pembaca
Bagikan :
Bagi Anda warga Depok yang ingin mengetahui besaran pajak kendaraan, kini tersedia berbagai cara yang bisa dipilih. Anda dapat cek pajak kendaraan Depok baik secara offline maupun online dengan mudah dan praktis.
Layanan digital kini memudahkan Anda untuk mengakses informasi pajak kapan saja. Cukup masukkan nomor polisi kendaraan, maka rincian pajak, tanggal jatuh tempo, dan potensi denda bisa langsung diketahui hanya lewat HP.
Sementara itu, bagi Anda yang masih nyaman dengan cara konvensional, layanan offline di Samsat dan gerai pembayaran tetap tersedia.
Melalui panduan ini, Anda akan menemukan langkah-langkah lengkap cek pajak kendaraan Depok secara online dan offline, agar pembayaran pajak bisa dilakukan tepat waktu tanpa repot.
Jika Anda ingin tahu informasi pajak tanpa harus datang ke Samsat, layanan online bisa jadi solusi terbaik. Ada setidaknya 3 cara yang bisa Anda pilih untuk cek pajak kendaraan Depok, mulai dari website, aplikasi, hingga SMS.
Cara pertama untuk cek pajak kendaraan Depok bisa melalui situs resmi BAPENDA Jawa Barat. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs bapenda.jabarprov.go.id/infopkb melalui browser di HP atau laptop.
Masukkan nomor plat kendaraan sesuai STNK.
Pilih warna TNKB (hitam, kuning, merah, atau putih).
Isi kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “Cari”.
Informasi pajak kendaraan beserta tanggal jatuh tempo akan muncul secara otomatis.
Selain melalui website, Anda juga bisa cek ajak kendaraan di Depok melalui aplikasi Sapawarga Jawa Barat yang menggantikan aplikasi Sambara dengan tampilan dan fitur yang lebih modern. Caranya sebagai berikut:
Unduh aplikasi Sapawarga melalui Play Store atau App Store.
Daftarkan akun baru sesuai identitas diri Anda, lalu login ke aplikasi.
Pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor” atau buka melalui “Layanan Publik” > “Pajak Kendaraan”.
Masukkan nomor polisi kendaraan dengan benar.
Informasi detail kendaraan dan nominal pajak akan langsung ditampilkan di layar.
Selain Sapawarga, ada aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang hadir sebagai layanan nasional untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online. Caranya sebagai berikut:
Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store.
Lakukan registrasi akun dengan mengisi NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
Unggah foto e-KTP, lalu lanjutkan dengan verifikasi wajah biometrik.
Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Tambahkan data kendaraan dengan mengisi identitas diri, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), serta lima digit terakhir nomor rangka.
Setelah kendaraan terdaftar, buka menu utama dan pilih “Pendaftaran Pengesahan STNK.”
Pilih NRKB yang ingin dicek, lalu tekan “Lanjut.”
Detail kendaraan serta jumlah pajak yang harus dibayar akan langsung muncul di layar aplikasi.
Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet, cara ini bisa jadi alternatif cepat untuk mengetahui informasi pajak kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:
Buka menu pesan singkat (SMS) di ponsel Anda.
Ketik format: esamsat [spasi] Nomor Plat Kendaraan [spasi] NIK.
Contoh: esamsat D2000MPK 12345678901112
Kirim ke 0811-211-9211.
Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan SMS berisi detail kendaraan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Jika Anda lebih nyaman datang langsung ke lokasi, pengecekan pajak kendaraan juga bisa dilakukan secara offline. Ada setidaknya 3 cara yang bisa Anda pilih, mulai dari datang ke Samsat hingga ke gerai pelayanan resmi.
Cara paling umum untuk mengetahui pajak kendaraan adalah dengan datang langsung ke kantor Samsat Depok. Berikut langkah-langkahnya:
Siapkan STNK dan KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan.
Datangi kantor Samsat Depok pada jam operasional.
Ambil nomor antrean untuk layanan cek pajak kendaraan.
Tunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil.
Serahkan dokumen kepada petugas dan sampaikan permintaan informasi pajak kendaraan.
Petugas akan memproses data dan memberikan detail pajak kendaraan Anda.
Bagi Anda yang ingin proses cepat tanpa harus turun dari kendaraan, Samsat Depok membuka layanan drive-thru yang bisa Anda coba. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Siapkan STNK dan KTP asli sebelum datang ke lokasi.
Datangi loket drive-thru Samsat Depok sesuai jam operasional.
Serahkan dokumen kendaraan kepada petugas di loket.
Tunggu beberapa saat hingga petugas memproses data Anda.
Petugas akan memberikan informasi pajak kendaraan secara langsung tanpa perlu antre lama.
Untuk Anda yang ingin sekalian berbelanja sambil mengurus pajak, Samsat Depok juga membuka gerai Samsat di pusat perbelanjaan yang bisa menjadi opsi efisien. Berikut ini langkah-langkahnya:
Siapkan STNK dan KTP asli sesuai data kendaraan.
Datangi gerai Samsat di mal atau pusat perbelanjaan terdekat.
Ambil nomor antrean dan tunggu hingga giliran Anda dipanggil.
Serahkan dokumen kepada petugas dan minta informasi mengenai pajak kendaraan.
Petugas akan memproses dan memberikan detail pajak kendaraan yang Anda butuhkan.
Cek pajak kendaraan penting agar Anda mengetahui kapan tenggat bayar dan bisa membayar pajak tepat waktu. Sebab, telat membayar pajak bisa menimbulkan sejumlah kerugian finansial dan administratif. Berikut beberapa risikonya:
Denda Keterlambatan Pajak
Setiap keterlambatan akan dikenai denda pajak, baik dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) maupun SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Semakin lama menunggak, semakin besar jumlah dendanya.
Risiko Tilang di Jalan
Mengendarai kendaraan dengan pajak mati termasuk pelanggaran lalu lintas, dan pengendara bisa dikenai tilang serta diminta melunasi pajak di tempat.
Kendala Administrasi Kendaraan
Pajak yang menunggak dapat menghambat proses administrasi seperti perpanjangan STNK, balik nama, atau pengurusan dokumen kendaraan lainnya.
Membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya soal menghindari denda, tetapi juga memastikan kendaraan Anda tetap legal dan nyaman digunakan di jalan.
Kini, Anda tidak perlu repot antre di Samsat karena ACC ONE menyediakan layanan pengurusan STNK online yang mempermudah proses pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan secara cepat dan aman.
Semua proses dilakukan secara digital, transparan, dan efisien sehingga kewajiban administrasi kendaraan bisa diselesaikan tanpa mengganggu rutinitas Anda.
Tak hanya membantu dalam urusan pajak, ACC ONE juga menjadi solusi terpercaya bagi Anda yang ingin memiliki kendaraan baru melalui layanan kredit mobil baru.
Dengan bunga kompetitif, pilihan tenor yang fleksibel, dan fitur simulasi kredit, Anda bisa menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan finansial.
Mulai dari perpanjangan STNK hingga pembiayaan kendaraan, ACC ONE hadir sebagai solusi lengkap terpercaya.
Yuk, kunjungi ACC ONE sekarang dan nikmati kemudahan mengurus pajak dan mewujudkan mobil impian!
#cek
#pajak
#kendaraan
Berita Lainnya
Lihat semua