Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickOtomotif
30 Agustus 202568Pembaca
Bagikan :
Cek pajak kendaraan NTB kini semakin mudah dilakukan dengan cek pajak kendaraan online. Baik melalui aplikasi maupun website, Anda bisa langsung mengetahui detail tagihan pajak kendaraan tanpa harus antre di kantor Samsat.
Cara cek pajak kendaraan online ini sangat membantu, terutama bagi Anda yang tinggal di Mataram dan sekitarnya. Dengan begitu, urusan cek pajak kendaraan online Mataram atau bahkan cek pajak kendaraan Lombok bisa dilakukan dengan mudah.
Selain praktis, layanan ini juga memastikan Anda tidak lagi lupa membayar pajak tepat waktu. Jadi, bagi Anda warga Lombok yang akan membayar pajak kendaraan, simak informasi berikut seputar cara cek pajak kendaraan NTB
Sebelum melunasi kewajiban pajak, tentu penting bagi Anda untuk mengetahui terlebih dahulu berapa jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.
Melalui layanan cek pajak kendaraan NTB, tersedia beberapa cara praktis yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan.
Nah, berikut ini adalah beberapa cara cek pajak kendaraan NTB online yang bisa Anda gunakan dengan mudah:
Cara paling praktis adalah menggunakan layanan e-Samsat NTB. Layanan ini memungkinkan Anda mengecek data kendaraan, besaran pajak, hingga tanggal jatuh tempo hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.
Di bawah ini cara cek pajak kendaraan via e-Samsat NTB
1. Kunjungi website resmi e-Samsat NTB melalui situs
2. Kemudian situs akan menampilkan ketentuan e-Samsat NTB serta kolom bagian “Info PKB”
3. Lalu, isi kolom sesuai dengan nomor polisi kendaraan Anda seperti kode wilayah, nomor polisi, dan kode wilayah
4. Klik tombol “Info” dan tunggu beberapa detik, lalu sistem akan menampilkan data diri, informasi kendaraan, serta jumlah pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan.
Mengutip dari laman resmi E-Samsat NTB, layanan ini memang dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke Samsat.
Jika Anda sedang tidak memiliki akses internet, tenang saja! Pajak kendaraan NTB juga bisa dicek melalui layanan SMS Gateway.
Berikut ini cara cek pajak kendaraan di NTB melalui SMS gateway:
1. Buka aplikasi pesan singkat (SMS) di ponsel Anda.
2. Kirimkan pesan dengan format ESamsat [spasi] Nomor Polisi Kendaraan.
3. Kirim ke nomor 0812-3393-4000 (SMS Gateway BAPPENDA NTB).
4. Setelah SMS terkirim Anda akan mendapatkan balasan detail tagihan pajak dan kode bayar, yang akan digunakan untuk transaksi pembayar pajak di ATM.
Layanan SMS ini masih banyak digunakan, terutama oleh masyarakat yang berada di wilayah dengan akses internet terbatas.
Selain E-Samsat, Anda juga bisa memanfaatkan website resmi Bapenda NTB. Situs ini memberikan informasi tidak hanya terkait pajak kendaraan, tapi juga layanan lain dari Badan Pendapatan Daerah.
Berikut ini cara cek pajak kendaraan via Bapenda NTB, yang bisa kamu terapkan:
1. Kunjungi website Bapenda NTB
2. Kemudian sistem akan menampilkan laman “Layanan Informasi Pajak Kendaraan Bermotor”
3. Lalu, isi formulir yang tertera seperti kode wilayah, nomor polisi, dan kode wilayah.
4. Setelah form terisi, kemudian pilih menu tekan tombol PKB. Kemudian informasi detail pajak akan langsung tampil.
Bapenda NTB aktif mengembangkan layanan digital untuk memberikan pengalaman lebih baik kepada masyarakat, termasuk dalam urusan pajak kendaraan.
Tidak terbiasa dengan internet atau SMS? Anda bisa mencoba cara yang lebih sederhana, yakni dengan cek kendaraan dengan call center Samsat NTB.
Anda bisa mengubungi call center BAPPENDA NTB di nomor 1500186 untuk mendapatkan informasi mengenai detail pajak kendaraan Anda.
Cukup hubungi nomor layanan yang disediakan, sebutkan data kendaraan seperti nomor polisi, dan petugas akan memberikan informasi pajak kendaraan Anda.
Nah, setelah mengetahui berbagai cara cek pajak kendaraan NTB, penting juga bagi Anda untuk memahami ketentuan yang berlaku di layanan E-Samsat NTB.
Dikutip dari laman resmi e-Samsat NTB, berikut beberapa ketentuan layanan e-Samasat NTB yang perlu diperhatikan antara lain:
Melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK khusus kendaraan bermotor pribadi (plat hitam).
Kendaraan yang di cek tidak dalam status blokir.
Wajib pajak harus memiliki kartu ATM di Bank NTB dengan identitas yang sama dengan data kendaraan.
Kendaraan bermotor tidak jatuh tempo.
Pembayaran dapat dilakukan paling cepat 3 bulan sebelum tanggal jatuh tempo.
Baca juga: Cara Perpanjang STNK Online Lebih, Praktis Lewat ACC ONE!
Di Nusa Tenggara Barat, pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan secara online maupun offline.
Berikut ini cara membayar pajak kendaraan di NTB yang bisa Anda terapkan:
Bagi Anda yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka, pembayaran pajak kendaraan NTB bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Cara ini masih banyak dipilih karena prosesnya jelas dan bisa langsung selesai di tempat.
Berikut langkah-langkahnya:
Datang ke kantor Samsat di wilayah NTB dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Siapkan berkas asli dan fotokopi, seperti STNK, BPKB, dan KTP sesuai data pemilik kendaraan.
Ambil nomor antrean di loket pelayanan pajak kendaraan.
Serahkan dokumen kepada petugas untuk diverifikasi.
Setelah diverifikasi, Anda akan menerima slip berisi jumlah pajak yang harus dibayar.
Lakukan pembayaran di loket kasir Samsat sesuai nominal yang tertera.
Setelah lunas, STNK akan diperpanjang dan diberi stempel resmi sebagai bukti pembayaran.
Selain offline, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk membayar pajak kendaraan NTB secara online.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store.
Buat akun dengan menggunakan KTP, email, dan nomor handphone, lalu lakukan verifikasi wajah serta unggah e-KTP.
Daftarkan kendaraan dengan memasukkan nomor polisi, NRKB, dan lima digit terakhir nomor rangka.
Masuk ke menu Bayar Pajak dan pilih kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya.
Sistem akan menampilkan nominal pajak yang harus dibayar.
Pilih metode pembayaran melalui bank mitra atau e-commerce.
Setelah transaksi berhasil, Anda akan menerima e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yang bisa disimpan sebagai arsip atau dicetak kembali saat diperlukan.
Baca juga: Wajib Tahu! Arti Pajak Progresif dan Siapa yang Wajib Membayar?
Jika Anda sedang berencana memiliki kendaraan baru, Anda bisa gunakan Layanan kredit mobil baru dari ACC ONE bisa menjadi solusi yang tepat.
ACC ONE mempermudah proses pengajuan kredit mobil baru, sehingga Anda bisa mewujudkan mobil baru impian dengan mudah, pilihan tenor fleksibel, suku bunga yang kompetitif, dan sistem transaksi aman karena diawasi oleh OJK
Kunjungi ACC ONE sekarang juga dan wujudkan mobil impian Anda!
#cek
#pajak
#kendaraan
Berita Lainnya
Lihat semua