Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickIbadah Haji
19 Agustus 202564Pembaca
Bagikan :
Haji dan umroh merupakan ibadah agung yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Oleh karena itu, memahami ayat tentang haji dan umroh menjadi sangat penting.
Ayat-ayat tersebut adalah dasar syariat yang menegaskan kewajiban, tata cara, hingga keutamaan ibadah haji dan umroh.
Dengan memahami makna ayat-ayat tersebut, Anda dapat lebih mantap dalam menyiapkan diri, baik secara spiritual maupun finansial, untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.
Terdapat banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menegaskan perintah sekaligus menjelaskan keutamaan ibadah haji dan umroh bagi setiap muslim.
Ayat-ayat tersebut bukan hanya menjadi dasar hukum syariat, tetapi juga mengandung pesan spiritual yang mendalam agar umat Islam semakin termotivasi untuk menunaikannya.
Dikutip dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut beberapa di antaranya:
Arti:
“Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya.
Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.”
Al-Baqarah ayat 158 menerangkan bahwa Safa dan Marwah dimuliakan Allah dan dijadikan bagian dari manasik haji.
Karena itu, setiap jamaah haji diwajibkan melaksanakan sa’i dengan berjalan cepat di antara kedua bukit tersebut sebanyak tujuh kali.
Arti:
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya.
Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban.
Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat.
Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna.
Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”
Al-Baqarah ayat 196 memerintahkan agar haji dan umroh dilaksanakan dengan sempurna semata-mata karena Allah.
Sekaligus menjelaskan aturan teknis seperti tahallul, kewajiban kurban, dan fidyah bila jamaah menghadapi halangan selama pelaksaan haji dan umroh.
Selain itu, ayat ini juga menetapkan ketentuan haji tamattu’, termasuk kewajiban kurban atau puasa bagi jamaah dari luar Mekah.
Baca Juga: Perbedaan Haji dan Umroh, dan Wujudkan Haji Lebih Mudah di ACC!
Arti:
“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji.
Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!”
Al Baqarah ayat 197 menjelaskan bahwa ibadah haji dilaksanakan pada bulan Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijah.
Jamaah yang berihram pada bulan-bulan itu diwajibkan menjaga etika haji dengan menjauhi kemaksiatan.
Arti:
“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia.
Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.
Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
Ali Imron ayat 97 menjelaskan bahwa Ka’bah adalah tempat suci yang penuh keutamaan dan memberikan rasa aman bagi siapa saja yang memasukinya.
Karena itu, melaksanakan haji ke Baitullah wajib bagi yang mampu. Sementara orang yang menolak hanya akan merugikan dirinya sendiri.
Arti:
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”
Al-Hajj ayat 27 menegaskan bahwa Allah mewajibkan haji bagi setiap orang yang mampu.
Baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan, meskipun harus menempuh perjalanan jauh.
Setelah mengetahui berbagai ayat tentang haji dan umroh yang menjadi dasar perintah sekaligus penjelasan keutamaannya, penting juga bagi Anda untuk memahami syarat-syarat yang menjadikan ibadah ini wajib dan sah.
Masih mengutip BPKH, beberapa syarat wajib haji dan umroh antara lain:
1. Muslim
Haji dan umroh hanya diwajibkan bagi umat Islam.
Ibadah ini diwajibkan bagi orang yang sudah mencapai usia dewasa secara fisik atau telah memasuki usia pubertas menurut hukum Islam.
Calon jamaah haji dan umroh harus dalam kondisi berakal sehat atau tidak mengalami gangguan jiwa.
Kewajiban berhaji hanya berlaku bagi muslim yang merdeka, bukan hamba sahaya.
Memiliki kemampuan fisik, mental, dan finansial, serta keamanan dalam perjalanan.
Baca Juga: Macam Macam Haji dan Cara Daftar Cepat Mudah di ACC ONE Syariah!
Setelah memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang haji dan umroh serta syarat wajibnya, mungkin Anda semakin yakin untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Namun, keterbatasan kuota dan biaya sering menjadi kendala. Di sinilah ACC ONE hadir menawarkan solusi pembiayaan.
Melalui layanan syariah haji dan umroh, Anda bisa memperoleh porsi haji secara mudah dan lebih cepat, tanpa perlu menabung bertahun-tahun atau membayar uang muka besar.
Ditambah sistemnya yang transparan, tanpa agunan, dan pastinya sesuai syariah Islam.
Jangan tunda lagi, kunjungi ACC ONE sekarang dan dapatkan kuota haji Anda!
#ayat
#haji
#umroh
#syariah
Berita Lainnya
Lihat semua