Mohon Tunggu
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Kami sedang menyiapkan yang Anda perlukan
Tips and TrickIbadah Haji
19 Agustus 2025377Pembaca
Bagikan :
Fiqih Haji dan Umroh adalah panduan penting yang seharusnya dipahami setiap muslim sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Banyak calon jamaah yang fokus pada persiapan fisik dan biaya, tetapi kurang memperhatikan aturan syariat yang menjadi fondasi ibadah.
Dengan memahami fiqihnya, Anda akan lebih tenang menjalankan setiap rangkaian ibadah, karena kesalahan kecil akibat kurangnya pengetahuan bisa memengaruhi kesempurnaan ibadah haji atau umroh Anda.
Simak informasi berikut seputar Fiqih haji dan umroh lengkap.
Fiqih haji dan umroh bukan hanya membahas tata cara pelaksanaan, tetapi juga mencakup syarat, rukun, dan kewajiban yang wajib dipenuhi calon jamaah.
Mengutip dari laman resmi BPKH, Fiqih haji merupakan hal yang mencakup semua hal penting rangkaian ibadah haji, mulai dari hukum, syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Fiqih haji mencakup berbagai aspek penting dalam rangkaian ibadah haji diantaranya:
Syarat haji adalah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum seseorang diwajibkan menunaikannya. Mengutip dari BPKH, syarat haji antara lain:
Islam – Haji hanya diwajibkan bagi umat Islam.
Baligh – Sudah mencapai usia dewasa menurut syariat.
Berakal sehat – Tidak dalam kondisi gila atau hilang ingatan.
Mampu – Secara finansial, fisik, dan keamanan perjalanan.
Rukun di sini bukan sekadar daftar kewajiban, tetapi inti dari ibadah itu sendiri. Jika salah satu rukun tidak dilakukan, maka ibadah haji dinyatakan tidak sah, dan tidak ada fidyah yang bisa menggantikannya.
Rukun haji bersifat wajib, dikutip dari Kementerian Agama, berikut ini rukun haji yang wajib Anda pahami.
1. Ihram
Ihram bukan hanya soal memakai pakaian putih tanpa jahitan, meniatkan diri, dan menjauhi larangan ibadah haji.
Niat ini dilakukan dari miqat. Saat memasuki ihram, Anda juga wajib menjauhi segala larangan ihram, mulai dari memakai wangi-wangian hingga memotong rambut atau kuku.
2. Wukuf di Arafah
Inilah puncak dari seluruh rangkaian haji. Wukuf di Arafah dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga fajar tanggal 10. Tanpa wukuf, haji seseorang tidak sah.
3.Tawaf Ifadah
Setelah wukuf, jamaah melanjutkan dengan Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran yang dimulai dari Hajar Aswad. Ini adalah salah satu rukun yang tidak bisa diganti dengan fidyah, sehingga wajib dilaksanakan.
Waktu utamanya pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah pelaksanaan wukuf dan melempar jumrah.
4. Sa’i antara Shafa dan Marwah
Sa’i adalah berjalan cepat atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, berakhir di Marwah.
5. Tahallul (Mencukur Rambut)
Tahallul adalah mencukur habis atau memotong sebagian rambut kepala sebagai tanda berakhirnya larangan ihram.
6. Tertib dalam Pelaksanaan
Seluruh rukun haji harus dilakukan secara berurutan, dimulai dari ihram dan diakhiri dengan tahallul. Jika urutannya terlewat atau dibalik, maka ibadah haji bisa dianggap tidak sah.
Wajib haji adalah amalan yang jika ditinggalkan tidak membatalkan haji, tetapi wajib membayar dam (denda). Antara lain:
Ihram dari miqat yang sudah ditentukan.
Mabit di Muzdalifah.
Mabit di Mina.
Melempar jumrah.
Haji adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilalukan seluruh umat Islam telebih bagi umat Islam yang mampu dari segi finansial.
Dikutip dari Kementerian Agama disebutkan bahwa hukum haji adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang mampu, minimal sekali seumur hidup.
Hal ini didasarkan pada hukum ibadah haji yang bersumber dai Al –Qur’an dan Hadist Rasulullah, berikut ini:
QS. Ali Imran ayat 97:
Artinya: Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam” (QS Ali ‘Imran: 97).
Hadist Rasulullah
Artinya: Wahai manusia! Sungguh Allah telah mewajibkan haji atas kamu sekalian, maka kerjakanlah haji” (HR Muslim).
Umroh sering disebut “haji kecil” karena tata cara pelaksanaannya mirip haji namun waktunya lebih fleksibel. Meski demikian, fiqih umroh tetap perlu dipahami agar ibadah Anda sah dan bernilai.
Simak informasi berikut, seputar fiqih umroh.
Syarat umroh pada dasarnya sama dengan haji, yaitu: Islam, baligh, berakal, dan mampu secara fisik serta finansial. Untuk lebih rincinya, berikut ini syarat umroh, yang dikutip dari BPKH.
Muslim
Merdeka
Mampu
Mukallaf (Sudah dibebani syariat)
Bebas dari ganguan saat perjalanan
Rukun umroh adalah kewajiban yang tidak boleh terlewat oleh setiap jamaah. Jika salah satu rukun ini terlewat, maka ibadah umroh Anda bisa dianggap tidak sah.
Mengacu dari BPKH (Badan Pengelola Keuangam Haji), berikut ini rukun umroh:
Ihram menjadi awal ibadah umroh bukan hanya niat, tetapi juga memakai pakaian khusus sebagai simbol kesucian. Ihram harus dimulai dari miqat, titik penanda Anda memasuki ibadah suci ini.
Langkah berikutnya adalah melakukan ritual tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
Setelah tawaf, Anda melanjutkan dengan sa’i: berjalan cepat atau berlari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah.
Tahalul adalah tahap dimana Anda mencukur atau memendekkan rambut, bagi pria, bisa digundul (halq) atau dipotong sebagian (taqsir);
bagi wanita, disarankan memotong sedikit ujung rambut saja. Ini menandai berakhirnya larangan ihram dan kembalinya ke keadaan normal.
Semua langkah ibadah di atas harus dilakukan secara berurutan: Ihram, Tawaf, Sa’i hingga Tahalul. Keteraturan ini bukan formalitas, tetapi syarat sahnya ibadah.
Melewati urutan atau melakukannya tidak beraturan bisa menggagalkan keabsahan umroh Anda.
Wajib umroh meliputi:
Ihram dari miqat yang telah ditentukan.
Menjauhi larangan ihram selama pelaksanaan ibadah.
Berbeda dengan ibadah haji, umroh memiliki hukum yang berbeda tentunya. Umroh adalah ibadah yang sunah untuk dilaksanakan. Walaupun umroh tidak diwajibkan, namun pelaksanaanya menjadi amalan yang dianjurkan.
Dikutip dari BPKH, berikut ini hukum umroh dari Hadist Nabi Muhammad Saw.
العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا.
Artinya: “Dari umroh ke umroh berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa umroh memiliki keutamaan besar dan menjadi salah satu amalan yang dapat menghapus dosa seorang muslim, meskipun hukumnya tidak wajib untuk dilaksanakan.
Nah, kalau rukun umroh itu sifatnya mutlak harus dilakukan, wajib umroh lebih ke amalan yang kalau terlewat masih bisa ditebus dengan membayar dam (denda) sesuai ketentuan.
Dikutip dari BPKH (Badan Pengelola Keungan Haji), berikut ini wajib umroh yang calon jamaah wajib ketahui.
Miqat adalah titik atau lokasi khusus yang telah ditentukan sebagai batas awal memulai ibadah umroh.
Setiap jemaah wajib mengenakan pakaian ihram dan berniat umroh sebelum melewati miqat ini. Lokasinya berbeda-beda tergantung dari arah kedatangan jemaah.
Kalau sampai terlewat dan belum berniat, jemaah wajib membayar dam (denda).
Melakukan hubungan suami-istri
Menahan diri dari hubungan intim menjadi bentuk penghormatan terhadap kesucian ibadah.
Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki
Pakaian ihram untuk laki-laki berupa dua lembar kain tanpa jahitan. Tujuannya agar semua jemaah terlihat sama di hadapan Allah.
Memotong rambut atau kuku
Larangan ini berlaku sampai tahallul, sebagai tanda bahwa kita sepenuhnya fokus pada ibadah.
Menggunakan wewangian
Selama ihram, jemaah dilarang memakai wangi-wangian, baik di tubuh maupun pakaian.
Berburu atau membunuh hewan
Menjaga kehidupan makhluk lain juga menjadi bagian dari adab ihram.
Baca juga: Doa Haji Mabrur: Keutamaan dan Tips Meraihnya
Proses pendaftaran haji dan umroh membutuhkan kelengkapan dokumen yang berbeda. Mengetahui syarat-syaratnya sejak awal akan mempermudah Anda mempersiapkan segala kebutuhan.
Mengutip dari Kemenag Kab. Tanah Laut, berikut ini syarat mendaftar haji antara lain:
Beragama Islam.
Berusia minimal 12 tahun atau sudah baligh.
Memiliki KTP yang masih berlaku.
Menyerahkan kartu keluarga (KK).
Menyerahkan akta kelahiran atau ijazah sebagai bukti identitas.
Membayar setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Untuk umroh, persyaratannya relatif lebih sederhana, diantaranya:
Memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
Menyediakan foto terbaru dengan latar belakang putih.
Memiliki buku vaksin meningitis.
Menyerahkan fotokopi KTP dan KK.
Baca juga: Perbedaan Haji dan Umroh, dan Wujudkan Haji Lebih Mudah di ACC!
Memahami fiqih haji dan umroh sangat penting untuk memastikan ibadah berjalan sah dan sesuai tuntunan. Dengan mengetahui syarat, rukun, dan wajibnya pelaksanaan, Anda akan lebih siap secara fisik, mental, dan administratif.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan layanan syariah untuk pembiayaan haji, ACC ONE adalah solusi terpercaya. Dengan layanan Syariah Haji ACC ONE.
Anda bisa mendapatkan kuota haji lebih cepat tanpa harus menunggu terlalu lama. Prosesnya mudah, aman, dan diawasi OJK sehingga memberikan rasa tenang.
Segera daftarkan diri Anda sekarang melalui website ACC ONE dan wujudkan impian berhaji dengan nyaman.
#haji
#umroh
Berita Lainnya
Lihat semua